Disdik Palopo Teken MoU BPJS Ketenagakerjaan
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Semua guru honorer atau non ASN mulai tingkat Taman Kanak-kanak (TK) sampai SMA/sederajat di Kota Palopo dilindungi BPJamsostek. Mereka mendapatkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama dan sosialisasi mekanisme pendaftaran kepesertaan BJPS Ketenagakerjaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan non ASN lingkup Dinas Pendidikan Kota Palopo.
Penandatanganan Memorandum of Understandig (MoU) dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Mu'Minati MM dan Kadis Pendidikan Palopo Asnita Darwis di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Senin (23/9) lalu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Mu'Minati MM mengatakan kegiatan hari ini adalah penandatanganan PKS kerja sama antara Dinas Pendidikan Kota Palopo dan sosialisasi mengenai mekanisme pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.
Karena ini bekerjasama dengan Dinas Pendidikan tentunya yang diberikan perlindungan adalah seluruh tenaga guru honorer non ASN di Kota Palopo baik berasal dari TK sampai dengan SMA yang sedang mengajar di Palopo.
Perlindungan yang diberikan adalah JHT, JKM dan jaminan kecelakaan kerja. Ini sangat penting agar guru-guru nyaman dalam bekerja dan tidak cemas dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik.
Melihat tenaga pendidik ini tulang punggung untuk menciptakan SDM yang unggul ini salah satu program yang didukung oleh Pemerintah agar seluruh tenaga pendidik kita yang non ASN sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, sambutan Sekretaris Daerah Kota Palopo, mengatakan dengan adanya jaminan ini berharap dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini tidak hanya menjadi simbol dan komitmen kami dalam mendukung kesejahteraan tenaga Non ASN tetali juga sebagai bukti nyata dari sinergi dan kolaborasi yang kuat terhadap Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan BPJS Ketenagakerjaan.
''Kami bertekad untuk melindungi hak-hak sebagai tenaga kerja di lingkungan pendidikan serta memastikan bahwa tidak ada yang merasa diabaikan baik ASN dan non ASN,'' jelasnya.
Dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa sosialisasi yang akan dilakukan hari ini sangat penting pastikan untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaptkan informasi yang jelas dan mendalam mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Percaya melalui kerjasama ini bisa meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di Palopo. Pemkot akan terus berupaya memberikan perlindungan dan fasilitas terbaik bagi seluruh pegawai termasuk tenaga non ASN.
''Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam membangun masa depan pendidikan yang lebih baik dan lebih sejahtera,'' jelasnya. (ikh)