Mobil tangki yang diamankan
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri mengamankan satu unit mobil tangki yang diduga memuat BBM jenis solar subsidi tanpa dokumen resmi.
Informasi diperoleh, mobil tangki bertuliskan PT. Zoel Global Mandiri warna biru butih nomor polisi DP 8179 TD ini, diamankan di Jl. Wecudai, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat, 27 September 2024 dini hari tadi.
Usai diamankan di lokasi tersebut, kendaraan dibawa ke Polres Palopo untuk diamankan. Tepatnya Komplek Asrama Polisi (Asmop).
Berdasarkan patauan sekira pukul 16.04 Wita, mobil tangki kapasitas 5 KL yang terparkir itu, tangkinya telah kosong. Hanya ada beberapa jerigen kurang lebih 6 buah kapasitas 30 Liter.
Padahal informasi yang diperoleh, saat kendaraan tersebut diamankan, tangki mobil tersebut masih berisi solar subsidi.
"Masih berisi tadi malam itu," kata sumber yang identitasnya dirahasiakan.
"Masih ada di dalam itu tim dari Mabes," lanjutnya.
Sementara Timsus Mabes Polri diperkirakan tiga orang yang mengamankan mobil tangki bersama supirnya itu, terpantau di ruang Reskrim. Dua orang berada di dalam ruang Kanit TIPITER diduga sedang memeriksa supir mobil. Sedangkan satu orang berada di dalam ruang Kasat Reskrim.
Terkait penangkapan tersebut, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid saat ditemui, masih sibuk mendampingi tim dari Mabes Polri itu.(Riawan)