PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- DPRD Kota Palopo telah resmi membentuk dan menetapkan Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas tata tertib dan kode etik anggota DPRD Palopo 2024-2029.
Pansus ini diketuai Bata Manurun (Fraksi Demokrat), wakil ketua Taming Somba (Fraksi Gerindra), dan sekretaris Bastam (Fraksi Golkar).
Ketua Sementara DPRD Palopo, Darwis mengatakan, pembahasan Tatib dan kode etik anggota DPRD ini melibatkan beberapa anggota DPRD dari berbagai fraksi.
"Pansus sudah terbentuk. Mereka akan menyelesaikan tata tertib dan kode etik dewan dalam beberapa hari ke depan,'' kata politisi Nasdem ini.
Menurut Darwis, tata tertib ini akan menjadi acuan anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, juga termasuk mekanisme dalam melaksanakan sidang.
"Pansus yang telah terbentuk segera bekerja melakukan penyusunan dan penetapan tatib DPRD sebagai pedoman anggota dewan melaksanakan tugas dan fungsinya," katanya.
Adapun anggota Pansus ini yakni Umar SE MM (Fraksi Nasdem), Aldhy Adrial Rivaldhy Somalinggi SE (Fraksi Nasdem), Chairil Natsir SH (Fraksi Nasdem), Aris Munandar SH (Fraksi Nasdem), Abdul Salam SH (Fraksi Nasdem), Hj Andi Rusmiani SPd AUD, (Fraksi Nasdem).
Lalu Awaluddin Saruman ST (Fraksi Golkar), Sadam SH (Fraksi Golkar), Elisabeth Rosminingsih Zakaria SKM M.Kes (Fraksi Golkar), Hj Andi Anita Octaviani Andi Leluasa SE MM (Fraksi Golkar), Muh Irfan Nawir ST (Fraksi Golkar).
Selanjutnya, Alfri Jamil SE MSi (Fraksi PDIP), Andi Muh Tazar SH (Fraksi PDIP), Jabir(Fraksi PDIP) Cendrana Saputra Martani SE (Fraksi Demokrat), AKP (Purn) Siliwadi (Fraksi Demokrat), Rustan Taruk SE (Fraksi Demokrat), Hj Ely Niang SE (Fraksi Demokrat), Nureny SE MM (Fraksi Gerindra), dan Chandra Ishak (Fraksi Gerindra). (asrul syafruddin)