Tak Tolerir Segala Bentuk Penipuan, BSI Tindak Lanjuti Pengaduan Nasabah di Masamba

  • Bagikan

Sadly BSI Masamba: Branch Manager  BSI KCP Masamba.

PALOPOPOS CO ID, MASAMBA--  Manajemen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menegaskan Perseroan tengah melakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut atas pengaduan nasabah terkait dugaan penipuan oleh oknum eks karyawan Mitra BSI  di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Masamba, Sulawesi Selatan.

Terkait hal tersebut, Sadly, Branch Manager KCP Masamba kepada Palopo Pos .co.id Sabtu 28 September  2024 mengatakan pelaku adalah oknum dan sudah berstatus sebagai mantan karyawan Mitra BSI. BSI pun menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan atas pengaduan yang disampaikan nasabah. BSI menegaskan bahwa setiap transaksi yang dilakukan di bank senantiasa memiliki bukti resmi.

“Kami tindak lanjuti dan menyelidiki pengaduan tersebut. Kami juga meminta nasabah untuk berhati-hati terhadap segala bentuk modus penipuan dan senantiasa menjaga keamanan data pribadi serta kerahasiaan PIN kepada orang lain termasuk petugas bank. Kami berharap nasabah mengakses kanal informasi resmi perusahaan untuk bertanya terkait program-program resmi dari BSI,” kata Sadly.

Sebelumnya, beredar berita di sejumlah media massa yang mengungkap dugaan penipuan oleh oknum yang diduga karyawan BSI KC Masamba, Sulawesi Selatan, pada 6 September 2024. Adapun nasabah yang menjadi korban berinisial LA.

Terduga pelaku meminta uang Rp50 juta kepada korban dengan tujuan proyek investasi dan iming-iming bonus per bulan berupa uang yang akan diterima oleh korban. Namun terduga pelaku malah memasukkan uang tersebut ke rekening pribadinya dan beralasan setelah buku tabungannya sudah jadi buku akan berubah menjadi milik korban.

Korban yang merasa ditipu lalu melaporkan kasus ini kepada polisi di Luwu Utara.

Di sisi lain Sadly pun menegaskan bahwa Perseroan berkomitmen kuat untuk tidak menolerir segala bentuk penyimpangan terhadap ketentuan hukum/peraturan perundangan, termasuk masalah ini. Hal tersebut merupakan salah satu upaya BSI menegakkan integritas dan menjunjung tinggi prinsip hukum serta Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan operasional bisnisnya.

“Hal itu termasuk menjaga kepatuhan terhadap ketentuan aturan perundang-undangan dan tidak akan menolerir segala bentuk penyimpangan terhadap ketentuan tersebut. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjunjung tinggi prinsip GCG dalam menjalankan seluruh operasional. BSI juga berkomitmen dalam penerapan zero tolerance terhadap setiap fraud,” tuturnya menegaskan.

Sadly menambahkan, BSI tidak pernah menawarkan produk perbankan di luar produk resmi yang dapat diakses masyarakat secara terbuka pada laman informasi resmi. Nasabah dapat memeriksa transaksi yang dilakukan baik melalui aplikasi mobile banking, netbanking, maupun menghubungi kantor layanan terdekat.

Adapun kanal informasi resmi BSI yaitu _contact center_ 14040, Website: www.bankbsi.co.id, Instagram: @banksyariahindonesia @lifewithbsi, Facebook & Youtube: Bank Syariah Indonesia, Twitter/X: @bankbsi_id, TikTok: @lifewithbsi dan LinkedIn: Bank Syariah Indonesia. (*/junaidi rasyid)

  • Bagikan