Pj Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis
PALOPOPOS CO ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di era kepemimpinan Moh Ramdhan "Danny) Pomanto tuai kecaman usai kebijakannya memberhentikan sejumlah RT/RW jelang Pilkada Serentak 2024.
Walikota yang kini sedang cuti karena maju sebagai Bakal Calon Gubernur Sulsel itu bahkan dianggap dzalim karena tega menginjak-injak sistem demokrasi pada kelompok masyarakat terendah sekalipun seperti RT/RW.
Salah satu Ketua RW di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Syamsuddin mengaku sangat kecewa dengan pemerintah setempat yang tiba-tiba menyampaikan pemberhentiannya. Terlebih, karena tidak ada alasan yang disampaikan.
“Saya cuman diberitahu kalau saya diberhentikan. Kemudian sudah ada SK penggantinya. Yang sampaikan lurah, saya tanya alasannya, katanya dari atas (pimpinan),” ucapnya, Sabtu (28/9).
Meski tanpa alasan, Ketua RW 2 itu menyebut kalau sebenarnya, alasannya sangat jelas karena perbedaan politik. Sebab, sebelumnya pemerintahan setempat sudah sering mengarahkan Ketua RT/RW untuk mendukung calon tertentu di Pilwalkot Makassar 2024.
Saya terus-terang saja, kalau memang sudah sering saya diarah-arakan pilih calon ini, dan saya menolak karena memang sudah ada pilihan sendiri,” tegasnya.
Bagi Syamsuddin kebijakan seperti ini telah merusak hak demokrasi yang dimiliki setiap warga. Lebih parah lagi, karena telah memecah-belah.
“Kasihan warga karena kepentingan pemimpinnya harus terkotak-kotak seperti ini. Kita harap Pjs Walikota akan memperbaikinya,” tukas dia.
Pemberhentian Ketua RT/RW secara massal bukan kali pertama dilakukan Danny Pomanto selama menjabat walikota. Sebelumnya pada tahun 2022 lalu juga terjadi hal yang sama.
Ada dua ribu lebih Ketua RT/RW diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Namun, belakangan mencuat bahwa itu dilakukan karena kepentingan politik Danny Pomanto.
Mantan Ketua RW 3, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Uddin Basar adalah salah satu diantaranya. Kala itu, dia mengaku diberhentikan hanya dengan penyampaian, lalu diganti oleh orang yang menjadi tim pemenangan Danny Pomanto di Pilwalkot 2020.
“Tiba-tiba saja, kami yang sekitar dua libu lebih jumlahnya itu diberhentikan. Baru yang ganti adalah orang-orang atau tim suksesnya,” ucapnya.
Menurut Basar, pemberhentian tersebut merupakan sikap tidak etis yang ditunjukkan seorang pemimpin daerah. Telah merusak sistem demokrasi masyarakat bawah.
“Bagaimana pun itu tidak benar karena alasannya sangat tidak masuk akal. Apalagi kita ini kan dipilih warga, masa yang berhentikan walikota. Ini sangat tidak etis dan telah mendzalimi kami warganya,” sesal dia.
Oleh karena itu pria bergelar sarjana ilmu sosial ini pun meminta agar Pjs Walikota Makassar saat ini mengambil tindakan. Dia meminta agar kedzaliman Danny Pomanto dihentikan.
“Karena kalau situasi begini, akan sama seperti sebelumnya, warga hanya jadi korban karena kepentingan pribadi seseorang,” tukasnya.
Selain pemberhentian Ketua RT/RW, dari informasi yang beredar, tenaga kontrak hingga honorer yang tidak mau bekerja untuk kepentingan Danny Pomanto dan keluarganya juga bernasib sama. Tidak terkecuali, seluruh pejabat di lingkup Pemkot Makassar.
Untuk diketahui, baru-baru ini sejumlah Ketua RT/RW dari berbagai kelurahan mendatangi Gedung DPRD Makassar. Mereka menyampaikan keberatan atas pencopotan tanpa alasan yang dialami.
Menurut mereka, pemberhentian Ketua RT/RW mestinya berdasarkan musyawarah. Kemudian ada usulan dari masyarakat disertai dengan alasan serta bukti-bukti, jika memang telah dilakukan pelanggaran.
Tidak boleh seenaknya. Apalagi karena kepentingan politik pribadi maupun keluarga.
Ketua sementara DPRD Makassar, Supratman yang mendengarkan aspirasi itu pun setuju jika keputusan pemberhentian sejumlah RT/RW harus dipertanyakan dan diklarifikasi oleh pemerintah kota.
Dia khawatir pemecatan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto itu memuat kepentingan politik, utamanya jelang Pemilihan Wali Kota Makassar dan Pemilihan Gubernur Sulsel 2024.
Menanggapi iu, Penjabat Sementra (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis mengaku memang mendapat banyak laporan terkait pemberhentian Ketua RT/RW secara sepihak. Ia menyebut bahwa tindakan itu telah membuat gaduh.
“Kalau sudah jadi gaduh, saya berencana melihat kalau semakin gaduh, banyak laporan ke saya. Banyak yang tiba-tiba sepihak dilaporkan, banyak yang tiba-tiba diberhentikan,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (27/9).
Untuk itu, Arwin menegaskan dirinya berencana akan memanggil para lurah terkait untuk dimintai klarifikasi. Bahkan, ia membuka peluang setiap Ketua RT/RW yang telah diberhentikan tanpa alasan, bisa kembali ke posisinya.(*/rls/pp)