Anggota DPR Usia Termuda hingga Tertua yang Dilantik, Baru Berusia 23 Tahun!

  • Bagikan
Anggota DPR RI tertua dan termuda: (kiri) Annisa MA Mahessa dari Fraksi Gerindra dan Guntur Sasono dari Demokrat-Instagram guntur.sasono-

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Sidang paripurna pengucapan sumpah atau janji anggota DPR/DPD/MPR RI dan pelantikan telah dimulai.

Dalam agenda ini, diumumkan pula penyampaian anggota tertua dan termuda dari masing-asing partai yang menjadi pimpinan DPR sementara.

Rapat digelar di gedung paripurna DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 1 Oktober 2024.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan jajaran anggota DPR, DPD hingga MPR tertua dan termuda.

"Saya selalu Ketua KPU RI bersama ini akan membacakan daftar nama tertua dan termuda anggota DPR RI DPD RI dan MPR RI periode 2024-2029," ujar Afifuddin dalam rapat.

Afifuddin memerinci dalam daftar nama anggota tertua DPR RI, yakni Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat. Sedangkan anggota termuda Annisa MA Mahesa dari Gerindra yang menginjak usia 23 tahun.

"DPR anggota tertua nama Zulfikar Achmad, Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Jambi, usia 78 Tahun. Anggota termuda, nama Annisa MA Mahesa, asal Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Banten II, usia 23 Tahun," ujar Afifuddin.

Afifuddin juga menyebutkan nama anggota DPD tertua dan termuda. Kemudian nama anggota tertua dan termuda di MPR RI juga diumumkan.

"Anggota DPD anggota tertua nama Ismeth Abdullah, Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, usia 78 tahun. Anggota (DPD) termuda nama Larasati Moriska, Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, usia 22 tahun," kata Afifuddin.

"Anggota MPR tertua nama Zulfikar Achmad, usia 78 tahun, Dapil Jambi, asal Partai Demokrat. Termuda nama Larasati Moriska, usia 22 tahun, Dapil Kalimantan Utara," sambungnya

Untuk diketahui, sebanyak 580 orang dilantik menjadi anggota DPR RI 2024-2029. Sementara untuk anggota DPD RI sebanyak 152 orang.

Usai dilantik, sidang paripurna akan dilanjutkan pukul 19.00 WIB untuk memilih alat kelengkapan dewan sekaligus menentukan pimpinan DPR, DPD dan MPR. (dis/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version