PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, LEBANG-- Tim Reskrim Polres, BPOM, dan Dinas Kesehatan Palopo telah melakukan pemeriksaan di sejumlah warung sekitar SDN 27 Lebang Kota Palopo. Hasilnya, sebutkan bahwa ditemukan minuman kemasan diduga kedaluarsa.
Seperti diketahui, seorang siswa SDN 27 Lebang Palopo, Ahmad Syafil Altiar Pane (13) meninggal dunia, Senin (30/9) lalu. Sebelum meninggal, siswa minuman "teh r*o gelas" yang dibeli di salah satu warung sekitar sekolahnya.
Kepala BPOM Palopo, Burham Sidobejo SH MH yang dikonfirmasi Palopo Pos melalui pesan WA, Rabu, 10 September 2024 kemarin, menegaskan bahwa tidak ada ditemukan minuman kedaluarsa di SDN Lebang saat dilakukan pemeriksaan. "Gakda (tidak ada) kok, boleh dikonfirmasi ke Polres ato Dinkes,'' tulisnya.
Dilansir tekape.co, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin yang mengetahui peristiwa terebut memerintahkan Unit Sateskrim untuk bergerak cepat menindaklanjuti kejadian itu.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Palopo, Ipda Suwadi Bersama pihak BPOM dan Dinas Kesehatan telah mendatangi TKP meninggalnya siswa SDN 27 Lebang.
“Saat dilakukan pemeriksaan di sejumlah warung dekat sekolah korban, ditemukan minuman kemasan gelas plastik telah kadaluarsa sebagaimana keterangan expired,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Selasa 1 Oktober 2024.
“Pihak Balai POM juga akan melakukan pengecekan terhadap distributor minuman kemasan gelas plastic tersebut,” pungkasnya.
Sebagaimana dilansir Palopo Pos edisi kemarin. tim Polres melakukan Sidak bersama BPOM dan Dinas Kesehatan. Hasilnya tidak menemukan indikasi yang mengarah ke isu tersebut.
"Dari informasi yang saya terima dari tim yang ikut turun bersama pihak BPOM dan Polres Palopo, tidak ada ditemukan indikasi atau informasi penyebab almarhum meninggal akibat minuman kemasan seperti diisukan itu. Informasi yang diterima seperti, korban kejang-kejang sebelum dilarikan ke Puskesmas dan rumah sakit," kata Kadis Kesehatan Palopo, Irsan Anugrah yang dikonfirmasi Palopo Pos, Selasa (1/10) lalu. (ikh)