Bawaslu Luwu Lakukan Penelusuran
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Bawaslu Kabupaten Luwu kembali menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN. Langkah ini dilakukan setelah memperoleh rekaman suara yang diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Luwu, yang diduga mengarahkan memberikan dukungan untuk salah satu pasangan calon (paslon) Pilbup Luwu 2024.
Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengungkapkan, terkait rekaman suara oknum pejabat ASN Luwu yang beredar tersebut, pihaknya telah menjadikan informasi awal dan saat ini pihak Bawaslu sedang membahas bersama serta membentuk tim untuk melakukan penelusuran dalam mencari bukti-bukti pendukung lainnya.
Sementara itu, tahapan di tengah tahapan krusial yang sedang berjalan, Bawaslu Luwu menekankan pentingnya menjaga suasana yang damai dan aman selama masa kampanye. Terlebih kepada semua pihak yang dalam regulasi tidak diperbolehkan terlibat dalam praktik-praktik yang dapat merusak integritas pemilihan. Penegakan netralitas ASN menjadi kunci untuk menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan.
"Dengan adanya isu ini, diharapkan semua pihak, terutama ASN, dapat lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Bawaslu Kabupaten Luwu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, demi terciptanya Pemilu yang berkualitas dan mencerminkan aspirasi masyarakat," kata Irpan.
Untuk diketahui, dalam rekaman yang beredar di media sosial suara oknum pejabat Luwu tersebut berdurasi 9,48 menit itu adalah tenaga honorer yang diundang oleh BKPSDM Luwu untuk mengikuti sosialisasi mekanisme seleksi PPPK 2024. (and/ikh)