PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Menindaklanjuti kunjungan kerja Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si., saat melakukan kunjungan kerja di Kantor BNPB Jakarta, pada Kamis, 3 Oktober 2024 lalu.
Jumat, 4 Oktober 2024, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, BPBD serta BPKAD melakukan zoom meeting bersama pihak BNPB Pusat untuk membahas kembali mekanisme secara teknis penggunaan Aplikasi e-Proposal BNPB.
Kepala Dinas PUPR Kota Palopo, Harianto, SE, membuka zoom meeting yang diadakan di Ruang Kerja Wali Kota lantai 3 Kantor Wali Kota Palopo.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah S.Pd , M.A.P, M.M, menyampaikan sejumlah persyaratan, tahapan yang mesti dilakukan pada usulan via Aplikasi e-Proposal BNPB.
“BPBD terlebih dahulu mendaftar sebagai user melalui aplikasi e-Proposal dan mengunggah surat penanggung jawab pengelola e-Proposal,” kata Jarwansah.
Admin e-Proposal, kata Jarwansah, selanjutnya akan memvalidasi formulir dan dokumen yang dilampirkan. “Kemudian login. Jika pendaftaran diterima, BPBD akan mendapatkan login akses ke aplikasi,” katanya.
Setelah menginput data, lanjut Jarwansah, BPBD membuat proposal sesuai persyaratan, memindai persyaratan dan mengunggahnya ke aplikasi e-Proposal.
“Kemudian admin akan melakukan validasi terhadap data yang diinput dan diunggah oleh BPBD. Selanjutnya BPBD mengirimkan berkas proposal asli dan bukti registrasi penyampaian e-Proposal yang sudah ditandatangani ke BNPB,” lanjutnya.
Jarwansah menambahkan, proses pengusulan hibah dengan aplikasi e-Proposal dibagi menjadi dua tahap, yaitu e-Konsul dan e-Proposal.
“Setelah dinyatakan lengkap, baru nanti lanjut di mana nanti bapak dan ibu dari Pemda akan meminta rekomendasi Gubernur dari Provinsi, yang nanti akan turun ke Kota Palopo,” tambahnya.
“Setelah proses selesai, maka keluar bukti registrasi proposal dan mengirimkan berkas dan bukti dokumentasi aslinya ke BNPB Pusat.
Hadir pada kesempatan ini Kepala Dinas Kominfo Kota Palopo, tim terkait Dinas PUPR Kota Palopo, tim terkait BPBD Kota Palopo, dan Kepala Bidang Asset BPKAD Kota Palopo. (*rls/pp)