Sesuai Instruksi Pj Wali Kota Firmanza, DPKAD Bayar TPP ASN Tanggal 4 Oktober

  • Bagikan

Kepala DPKAD Palopo, Raodathul Jannah

PALOPOPOS. CO. ID, SALEKOE-- Sesuai instruksi Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) membayar TPP ASN Pemkot pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Hal tersebut diungkapkan Kepala DPKAD Palopo, Raodathul Jannah yang dikonfirmasi Palopo Pos melalui telepon, Sabtu, 5 Oktober 2024.

"Karena tanggal 5 Oktober hari Sabtu, bank tutup, maka TPP dibayarkan hari Jumat, tanggal 4 Oktober," kata Raodah --sapaan Raodathul Jannah-.

ASN Perangkat Daerah (PD) yang sudah dibayarkan TPP-nya, yang sudah memasukkan laporan dan pengajuan.

Ada 21 dari 49 PD yang sudah dibayarkan TPP ASN-nya, yakni yang sudah memasukkan laporan dan pengajuan.

Perihal pembayaran TPP paling lambat tanggal 5 tiap bulannya, berdasarkan arahan Pj Gubernur Sulawesi Selatan dan ditiindaklanjuti oleh Pj Wali Kota Palopo.

Jumlah ASN Pemkot Palopo sekira 4.000 orang. Total TPP hampir Rp5 miliar. (ikh)

  • Bagikan