PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah strategis dalam upaya memberantas perjudian digital di Indonesia dengan meluncurkan portal edukasi baru pada Rabu (3/7/2024).
Portal yang dapat diakses melalui https://s.id/bersamastopjudol ini merupakan bagian dari kampanye “Bersama Stop Judi Online” yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam melawan praktik perjudian ilegal di dunia maya.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menekankan bahaya multidimensi dari judi online. “Perjudian digital bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kesejahteraan finansial, kesehatan mental, dan harmoni sosial masyarakat,” tegas Usman seperti dikutip dari Antara pada Rabu lalu. Ia menambahkan, diperlukan pendekatan holistik yang menggabungkan pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum untuk mengatasi masalah ini.
Portal “Bersama Stop Judi Online” didesain sebagai pusat informasi dan aksi bagi masyarakat dengan beberapa fitur utama yang ditawarkan, antara lain:
Hotline khusus untuk melaporkan aktivitas judi online.
Akses ke Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 dan booklet informatif.
Video edukasi dan materi kampanye yang dapat dibagikan.
Informasi langkah-langkah melawan judi online.
Ruang diskusi dan berbagi pengalaman antar pengguna.
Selain itu, Kominfo berencana untuk terus mengembangkan portal ini dengan fitur-fitur baru dan konten yang diperbarui secara berkala. Kementerian juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform media sosial, untuk memperluas jangkauan kampanye.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Dengan adanya portal ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang relevan dan terlibat aktif dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.(int)