Dialog Tanpa Baper Bahas Soal Zakat, Pengelolaannya Diminta Lebih Transparan dan Akuntabel

  • Bagikan

Suasana Dialog Tanpa Baper #2 yang digelar Kamis malam 3 Oktober 2024 di Warkop Bundaran Kota, Kabupaten Bulukumba dengan tema Zakat, Pemberdayaan Umat dan Solusi Sosial . --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA -- Peran BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dalam pengelolaan zakat dan pembangunan sosial ekonomi masyarakat menjadi sangat penting.

Tema Zakat, Pemberdayaan Umat dan Solusi Sosial menjadi tema Dialog Tanpa Baper #2 yang digelar Kamis malam 3 Oktober 2024 di Warkop Bundaran Kota, Kabupaten Bulukumba.

Hadir sebagai narasumber pada dialog kali ini adalah Dr Muhammad Asbar, Sekretaris MUI Bulukumba dan Pimpinan Baznas Bulukumba, M. Yusuf Shandy.

Selain dihadiri peserta dari berbagai kalangan, Dialog Tanpa Baper yang diinisiasi oleh Koalisi Kecil dan didukung Radar Selatan serta Bicarabaik.id menghadirkan pula para penerima manfaat dari sejumlah program Baznas Bulukumba.

Masalah zakat di Kabupaten Bulukumba khususnya pemotongan zakat di kalangan ASN menjadi pembicaraan yang kerap disampaikan warga di warung-warung kopi dan diskusi terbatas.

''Inilah yang menjadi alasan Dialog Tanpa Baper mengangkat tema ini sebagai tema diskusi Kamisan yang rutin digelar di Bulukumba," ujar Andi Satria yang bertindak selaku moderator.

Dr Muhammad Asbar, Sekretaris MUI Kabupaten Bulukumba menyebutkan, zakat sebenarnya merupakan konsep yang sudah sangat paten.

“Zakat itu sebuah instrumen. Bisa juga disebut mata rantai, dan sistem sosial yang memberikan kesempatan bagi orang kaya memberikan dampak manfaat kepada yang miskin,” ujarnya.

Melalui zakat, ada yang disebut emotional bonding. Kekuatan emosional yang sama. “Kita pengen masuk surga sama-sama,” katanya.

Zakat kalau ditarik ke dalam teori ekonomi maka konsepnya adalah filantropis. “Orang Islam itu sangat filantropis. Di masa covid saja saat kita semua susah kita masih berpikir untuk saling bantu satu sama lain,” terangnya.

Nah yang banyak dipersoalkan saat ini kata Asbar, metode pengumpulan zakatnya. “Jadi memang ada beberapa pendapat soal metode pengumpulan zakat ini. Zakat itu kan sangat khusus. Kita juga harus tahu apa bedanya zakat, infak dan sedekah,” urainya.

ASN dan mereka yang bekerja secara freelance juga masuk dalam kategori mereka yang wajib membayar zakat. Termasuk petani, pedagang dll. “Tentang cara pemotongan 2,5 persen, saya kira soal metode saja. Dan sangat teknis sekali sebenarnya,” kata Asbar.

Sementara Pimpinan Baznas Bulukumba, > Yusuf Shandy Dalam pemaparannya, menekankan bahwa tujuan utama Baznas adalah pengentasan kemiskinan melalui berbagai program, salah satunya pemberdayaan UMKM.

"Baznas Bulukumba telah berperan besar dalam program pengentasan kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan," ujarnya.
Salah satu penerima manfaat Baznas, Mirna, yang juga turut hadir dalam dialog tersebut, membagikan kisahnya. Ia mengungkapkan bahwa bantuan dari Baznas sangat berpengaruh terhadap perkembangan usahanya.

Sebelum menerima bantuan, Mirna hanya menjual kue secara terbatas saat Ramadan. Setelah menerima bantuan alat produksi dari Baznas, usahanya kini semakin berkembang.

''Awalnya, saya hanya berjualan kue saat Ramadan. Namun setelah mengajukan proposal ke Baznas dan diterima, usaha saya menjadi lebih lancar," jelas Mirna.

Selain bantuan alat, Baznas juga memberikan pendampingan dalam administrasi usaha hingga sertifikasi halal.
Mirna, yang awalnya sebagai penerima manfaat zakat, kini telah menjadi salah satu pemberi zakat melalui Baznas.

''Alhamdulillah, sekarang usaha saya sudah lumayan lancar, dan saya bisa ikut berzakat," ungkapnya penuh syukur.
Acara ini menjadi ajang diskusi yang membahas peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat, sekaligus menginspirasi masyarakat untuk saling membantu dan berkontribusi terhadap pembangunan sosial-ekonomi di Bulukumba.

Erwin Abdullah menyebut ia sangat hormat kepada Baznas jika benar-benar mampu menjalankan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat. “Karena ini adalah pengumpulan dana otomatis harus amanah, transparan dan akuntabel. Kalau memang sudah dilakukan maka kami luar biasa hormatnya pada Baznas sebagai lembaga yang bersih. Kami percaya basnas dikelola orang-orang yang hebat dalam pemahaman agama,” terang Erwin.

Hal yang sama juga diungkapkan Zainal Arifin. Ia mengatakan peraturan atau regulasi yang ada tentang pengumpulan zakat ASN minim sosialisasi. Akibatnya banyak suara sumbang yang muncul terkait aturan pemotongan zakat 2,5 persen ini yang berlaku secara umum kepada para pegawai negeri sipil tanpa melihat berapa penghasilan yang mereka bawa pulang ke rumah.

Yusuf Shandy menambahkan, Bulukumba punya Perda Keagamaan. Menurutnya, kalau bicara soal zakat sama seperti ibadah lainnya yang memang harus dipaksanakan.

Bicara soal trust atau kepercayaan masyarakat, Dr Asbar menyebutkan bahwa kenapa banyak orang mulai mempertanyakan soal ini dan ada sikap yang mulai kurang percaya para lembaga pengumpul zakat, karena ada beberapa masa suram yang kita lewati di mana ada lembaga yang memang pernah punya problem atau masalah dalam mengelola dana umat.

Intinya, jika kehadiran Baznas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga maka setiap orang akan menaruh kepercayaan dan berlomba-lomba membayarkan zakatnya meski tanpa ada aturan atau regulasi yang mengikat. (***/RS)

  • Bagikan