Lecehkan Penumpang, Sopir Angkutan Umum Tujuan Lutim Diamankan Polisi

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO- Seorang supir angkutan umum berurusan dengan pihak kepolisian jajaran Polres Palopo lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap penumpangnya, Selasa, 8 Oktober 2024.

Supir tersebut berinisial MA (43) warga Dusun Datimpa, Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

MA diduga telah melakukan pelecehan terhadap korban, Mawar (nama samaran) usia sekira 15 tahun, warga Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.

Dari keterangan salah seorang keluarga korban yang ditemui di pelataran Mako Polres Palopo, kejadian tersebut bermula saat korban naik ke mobil pelaku sekira pukul 06.00 Wita di jalan poros Lare- lare Kabupaten Luwu.

Korban hendak kembali ke kampunya di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur. Akan tetapi, dalam perjalanan itu, pelaku berupaya membujuk korban hingga terjadi pelecehan disalah satu jalan di Kota Palopo.

"Dari pengakuan ponakan kami, dia dilecehkan oleh pelaku di sekitaran jalan Salobulo. Berangkat dari Lare- lare sampai di Palopo mereka hanya berdua di atas mobil. Ponakan kami mengaku dipaksa kemudian dirabah- rabah dan dicium," kata salah seorang keluarga korban ditemui sekira pukul 20.00 Wota di pelataran Polres Palopo mengutif keterangan korban.

Beruntung, lanjut sumber, korban selalu melakukan penolakan dan melawan atas bujuk rayuan yang dilakukan oleh pelaku
Sehingga pelaku yang diduga putus asa dan lengah, kemudian dimanfaatkan korban untuk meloloskan diri.

"Kalau dari cerita yang kami dengar dari Mawar, MA ini memang ada niat jelek. Apalagi kalau dipikir, Mawar naik mobil ke pelaku sekira pukul 06.00 Wita di Lare- lare. Kok bisa- bisanya jam 08.00 Wita baru masuk di Palopo, sedangkan saya saja bawa mobil dari Lare- lare hanya butuh 20 Menit sudah sampai di Palopo. Terlebih lagi di Palopo, MA ini membawa Mawar berputar- putar keliling kota dan diajak pergi makan. Mungkin karena selalu ditolak bujuk rayuannya, sehingga Mawar yang sebelumnya sudah sempat dirabah dan dicium itu, berhasil lepas dari pelaku. Setelah lolos dari tangan pelaku, Mawar menelfon keluarga kemudian datang di Palopo pake motor dan mengatar untuk melapor di kantor polisi,"jelas keluarga korban dengan nada kesal.

Dari pantauan langsung, pelaku telah ditahan di dalam sel titip ruang penyidik.

Sementara korban dimintai keterangan di ruang penyidik PPA unit Reskrim Polres Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid yang dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, mengatakan bahwa jajarannya di penyidik PPA sementara melengkapi dokumen pemeriksaan dari keterangan korban dan juga keluarga korban.

"Tadi saya sudah ketemu langsung dengan keluarga korban dan juga korban. Saya sampaikan ke mereka bahwa setiap kasus dugaan kekerasan atau tindakan pelecehan dan sebagainya terhadap anak, itu akan mendapat penanganan khusus serta menjadi perhatian serius bagi kami. Sedangkan terduga pelaku, tadi saya juga sempat menengoknya di sel titipan penyidik. Saya juga sempat bertanya apakah betul dia melakukan pelecehan terhadap korban, dan pertanyaan itu diakuinya,"ucap Sayed Ahmad Aidid.(Riawan)

  • Bagikan

Exit mobile version