PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Sebanyak 123 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menandatangani pakta integritas agar disiplin melaksanakan tugas sebagai abdi negara.
Inti dari patka integritas yang terdiri sedikitnya empat poin itu, pernyataan komitmen melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan, secara transparan, jujur, akuntabel, dan menjaga citra dan kredibilitas unit kerja.
Apabila melanggar pakta integritas, bersedia dikenakan sanksi pemutusan kontrak sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan Luwu, dr Ronawary M.Tr Adm.Kes yang dikonfirmasi Harian Palopo Pos mengatakan Selasa kemarin mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan mengumpulkan PPPK karena ada laporan masuk tentang adanya tenaga kesehatan di Latimojong (bidan) yang tidak memberikan pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil yang mau melahirkan.
"Semua P3K kami kumpulkan untuk bertanda tangan pakta integritas demi mendisiplinkan mereka. Saya tidak mengarahkan P3K untuk memilih Paslon Cabup-Cawabup Luwu, bahkan kami di akhir pertemuan kami meminta untuk menjaga netralitas dan menjaga hubungan baik meskipun berbeda pilihan. Jadi tidak ada penekanan untuk memilih Cabup-Cawabup tertentu," kata Rosnawary.
Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Kabupaten Luwu, kepada Harian Palopo Pos, Selasa (8/10) mengungkapkan, pihaknya meminta Bawaslu untuk melakukan pemantauan ketat terhadap aktivitas lembaga OPD lingkup Pemkab Luwu, karena banyaknya kegiatan yang melibatkan ASN baik PNS maupun P3K bahkan calon P3K.
"Belum lama ini BKPSDM Luwu mengumpulkan calon P3K, dan diduga kuat ada oknum pejabat yang melakukan kampanye terbuka. Saat ini giliran Dinas Kesehatan Luwu yang melakukan kegiatan mengumpulkan ASN P3K. Meskipun mungkin ini kegiatan kedinasan, tetapi muncul opini publik didalamnya ada kegiatan terselubung yang mungkin saja bisa mengajak ASN-P3K untuk berpolitik praktis," ungkap Ismail.
Ismail mengatakan, pertemuan P3K jajaran Dinas Kesehatan Luwu yang dilaksanakan tersebut patut dicurigai, karena dilaksanakan tanpa sepengetahuan Pj Bupati Luwu dan Sekda Luwu selaku pembina kepegawaian. Dilain sisi pertemuan tersebut 123 P3k ternyata diminta membubuhkan nomor telepon dan tanda tangan di pakta integritas.
"Format pakta integritas yang disodorkan ke P3K malah aneh, karena hanya pada selembar kertas biasa bunyi pakta integritas, dan selanjutnya tertera di kertas halaman halaman berikutnya format nama,unit kerja dan nomor telpon ASN P3K dan tanda tangan. Kami anggap fakta integrtias itu tidak begitu. Harus dibuat masing-masing satu lembar dan ditanda tangani Kadisnya dengan yang bersangkutan," kata Ismail. (and/ikh)