Komisioner KPU Palopo, Abbas Johan dan Ketua Panwaslu Palopo, Syafruddin Djalal. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menjadwalkan pelaksanaan debat kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo dalam pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2024.
Meski begitu, pihak KPU belum memastikan dan menjelaskan lebih jauh tema yang diangkat dari debat kandidat ini, termasuk moderator yang memandu jalannya acara.
Komisioner KPU Palopo, Abbas Johan mengungkapkan, pelaksanaan debat kandidat pertama ini baru menentukan jadwal. Debat ini akan dilangsungkan di Kota Makassar pada 31 Oktober 2024. Sementara, untuk debat kedua belum dijadwalkan.
"Untuk debat paslon pertama ini dilaksanakan di Kota Makassar," ujarnya, Selasa kemarin.
Bahkan pihak KPU tidak menjelaskan alasan yang menjadi pertimbangan sehingga pelaksanaan debat ini tidak diadakan di Kota Palopo.
Mantan Ketua Panwaslu Palopo, Syafruddin Djalal menyayangkan pelaksanaan debat yang tidak digelar di Kota Palopo. "Sungguh disayangkan pelaksanaan debat ini tidak diadakan di Palopo. Saya kira di Palopo sangat cukup memiliki fasilitas yang bisa digunakan dalam menggelar event tersebut," katanya.
Di samping pula, penghematan anggaran. Jika debat ini dilaksanakan di Kota Palopo maka dapat mengefisiensi anggaran. Ditambah lagi, mudah disaksikan masyarakat melalui siaran televisi kabel.
"Debat ini bagian dari kampanye dan juga bagian dari pada pendidikan politik. Masyarakat harus mengetahui dan mendengar secara langsung seperti apa visi misi paslon. Dan jika dilakukan di luar Kota maka ada keterbatasan masyarakat menyaksikan debat tersebut," katanya.
Ia juga mempertanyakan jika terjadi pelanggaran hukum dalam proses debat. "Lalu siapa yang memiliki kewenangan yang menangani jika terjadi demikian. Sebab, kewenangan Bawaslu hanya ada di Kota Palopo," tandas Djalal. (asrul syafruddin)