PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Selatan periode 2024-2029, Andi Waris Halid (AWH) ditetapkan sebagai pimpinan Komite II DPD RI.
Komite II DPD RI adalah alat kelengkapan DPD RI, yang mempunyai lingkup tugas pada pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya.
Andi Waris Halid, Selasa 8 Oktober 2024, mengatakan, amanah sebagai pimpinan komite II DPD RI ini akan berupaya dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Doakan saya, Insya Allah ini adalah amanah yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Andi Waris Halid.
Ia mengatakan, posisinya sebagai pimpinan komite tentu punya kesempatan yang lebih besar untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, utamanya daerah yang diwakilinya.
Diketahui, lingkup tugas Komite II meliputi Pertanian dan Perkebunan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah Tertinggal, Perindustrian dan Perdagangan, Penanaman Modal, dan Pekerjaan Umum. (rls/ikh)