PD Pemkot Palopo Saksikan Serah Terima Barang Milik Negara Kementerian PUPR Senilai Rp19,26 Triliun

  • Bagikan

Suasana saat jajaran Pemerintah Kota Palopo melalui perangkat daerah terkait, mengikuti zoom meeting serah terima barang milik negara Kementerian PUPR. Kegiatan itu dilaksanakan di lantai 3 Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (10/10/2024). --hms--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Pemerintah Kota Palopo melalui perangkat daerah terkait, mengikuti zoom meeting serah terima barang milik negara Kementerian PUPR. Kegiatan itu dilaksanakan di lantai 3 Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (10/10/2024).

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, pada hari ini melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN) senilai total Rp19,26 triliun.

Barang tersebut terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp13,36 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp5,89 triliun.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, BMN yang diserahterimakan antara lain meliputi BMN berupa pembangunan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di lingkungan sekolah.“Hal ini diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit, renovasi beberapa stadion untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM),” kata Sri Mulyani Indrawati.

Selain itu, kata Sri Mulyani, dilakukan juga serah terima BMN berupa rumah susun kepada pemerintah daerah, yayasan, maupun universitas yang digunakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sebagai asrama mahasiswa.

“Ada pula BMN lainnya berupa jalan, jembatan, prasarana, sarana, dan utilitas, saluran drainase, pengelolaan limbah, penanganan kawasan kumuh, instalasi pengolahan air, serta pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan,” ujarnya.

ini adalah adalah cara, lanjut Sri Mulyani, untuk menjelaskan ke publik bahwa uang yang dikumpulkan di dalam APBN melalui pajak, bea cukai, maupun PNBP itu digunakan dan manfaatkan disampaikan kepada masyarakat.

“Kiranya bantuan kepada para penerima BMN ini, agar dapat menggunakan aset tersebut sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat serta bisa menjaga, memelihara, dan melakukan perawatan,” imbaunya.

Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR di bawah kepemimpinan Menteri Basuki Hadimuljono, yang selama ini senantiasa bekerja sama dengan baik dan transparan dalam penggunaan anggaran sehingga menimbulkan kepercayaan publik.

Seremoni serah terima BMN ini merupakan kegiatan yang berkelanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya oleh Kemenkeu bersama dengan Kementerian PUPR.

“Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, nilai BMN yang telah diserahterimakan oleh Kementerian PUPR mencapai Rp374,66 triliun,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah mengatakan, aset-aset negara yang diserahkan ini merupakan berbagai infrastruktur yang telah dikerjakan pada tahun ini. Ia mengatakan, acara penyerahan aset ini diserahkan setiap tahunnya oleh Kementerian PUPR bersama Kementerian Keuangan.

“Sebetulnya dalam 10 tahun terakhir total barang milik negara yang telah diserahkan kepada para penerima itu mencapai Rp 374,65 triliun,” kata Muhammad Zainal Fatah.

Sedangkan untuk tahun ini, kata Zainal, yang telah diserahkan senilai Rp19,26 triliun terdiri dari aset senilai Rp 5,8 triliun kepada kementerian atau lembaga (K/L) dan sisanya Rp 13,36 triliun ke pemerintah daerah, yayasan, perguruan tinggi, dan desa.

"10 tahun terakhir kami telah melakukan serah terima BMN mencapai Rp 374,66 triliun. Pada tahun ini Kementerian PUPR kembali melaksanakan serah terima BMN. Tentu ini BMN yang telah kita selesaikan proses administrasinya dengan Kemenkeu dan besaran yang akan kita lakukan penyerahan mencapai Rp 19,26 triliun," tuturnya.

Acara penyerahan BMN ini dilakukan pemerintah ke pihak penerima dengan langsung disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Turut hadir pada kegiatan zoom ini, Kepala Dinas Kominfo Kota Palopo, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, serta Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman. (amy)

  • Bagikan