Giat Rekredensialing, BPJS Kesehatan Pastikan Kualitas Layanan di Puskesmas Wara Utara Kota

  • Bagikan
Tim rekredensialing BPJS Kesehatan Cabang Palopo berada di Puskesmas Wara Utara Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa Puskesmas Wara Utara Kota mampu memberikan layanan kesehatan yang layak bagi peserta JKN, serta memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, Jumat 11 Oktober 2024. --IST--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAMKESNEWS – Dalam rangka memastikan standar mutu layanan kesehatan tetap terjaga, BPJS Kesehatan terus menggelar program rekredensialing di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Rekredensialing itu sendiri merupakan proses evaluasi ulang yang bertujuan untuk menilai kembali kemampuan fasilitas kesehatan dalam menyediakan layanan yang berkualitas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Proses ini tidak hanya penting bagi keberlangsungan kerjas ama, tetapi juga demi kepentingan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan pelayanan yang optimal.

Salah satu fasilitas kesehatan yang baru saja menjalani kegiatan rekredensialing yaitu Puskesmas Wara Utara Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa Puskesmas Wara Utara Kota mampu memberikan layanan kesehatan yang layak bagi peserta JKN, serta memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

Kepala Tata Usaha Puskesmas Wara Utara Kota, Rismawati menyatakan bahwa puskesmas telah menyediakan alat-alat untuk memenuhi persyaratan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

"Kami telah menyediakan alat-alat sesuai dengan standar BPJS Kesehatan. Kami juga terus meningkatkan layanan agar pasien merasa nyaman," ungkap Risma, Jumat (11/10).

Tidak hanya memastikan bahwa alat-alat medis tersedia, tetapi juga dilakukan pengecekan berkala untuk menjamin bahwa semua peralatan tetap berfungsi dengan baik. Rismawati menjelaskan bahwa pihak puskesmas sangat memperhatikan kelengkapan fasilitas medis, karena hal ini sangat berpengaruh pada kualitas layanan yang diterima pasien. Jika ada alat yang rusak atau perlu diperbaharui, pihak puskesmas segera melakukan tindakan perbaikan atau penggantian.

“Kami berupaya untuk selalu melakukan kontrol terhadap alat dan kelengkapan fasilitas medis serta mengikuti perkembangan teknologi dan inovasi di bidang kesehatan, seperti penerapan rekam medik elektronik agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien,” tambahnya.

Dengan adanya inovasi seperti rekam medik elektronik, proses pelayanan menjadi lebih efisien dan transparan, memudahkan tenaga medis dalam memberikan diagnosa dan perawatan yang sesuai bagi setiap pasien.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan juga menjelaskan pentingnya kegiatan rekredensialing ini sebagai upaya memastikan bahwa setiap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mampu memberikan layanan terbaik.

“Rekredensialing ini bukan hanya sebatas penilaian ulang, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di setiap fasilitas kesehatan. Dari hasil rekredensialing, kami dapat mengevaluasi apakah fasilitas kesehatan sudah memenuhi standar yang kami tetapkan, dan jika ada kekurangan, kami memberikan rekomendasi agar segera diperbaiki,” jelas Dahniar.

Dahniar juga menegaskan bahwa kegiatan rekredensialing ini merupakan proses yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta JKN.

"Melalui kegiatan rekredensialing yang dilakukan oleh Tim Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan, kami memastikan bahwa setiap peserta JKN mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan. Ini adalah tanggung jawab kami dan kami berharap melalui proses ini, layanan di setiap FKTP dan FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan akan semakin baik ke depannya," ungkapnya.

Dengan selesainya proses rekredensialing ini, BPJS Kesehatan optimis bahwa kerja sama dengan fasilitas kesehatan akan semakin kuat. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan masyarakat dapat merasakan peningkatan nyata dalam akses dan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Proses rekredensialing ini juga menjadi jaminan bagi peserta JKN bahwa mereka akan selalu mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik, sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. (sy/ra)

  • Bagikan