Jusuf Kalla
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pernyataan tegas disampaikan Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) soal anggaran pendidikan.
Saat menghadiri acara peluncuran buku bertajuk Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10), JK menyinggung banyak tentang masalah pendidikan, terutama terkait dengan anggaran yang disiapkan pemerintah pada APBN.
Wapres kesepuluh RI mengaku tidak sepakat apabila terjadi pemangkasan anggaran wajib atau mandatory spending, untuk sektor pendidikan yang sebesar 20 persen dari APBN.
JK menyebutkan pemerintahan bisa jatuh ketika anggaran sektor pendidikan kurang dari 20 persen, seperti tertuang dalam perundang-undangan.
"Kalau tidak mencapai 20 persen, pemerintah bisa jatuh. Kenapa? Sebab, angka itu ada di konsitusi," katanya, Kamis.
Toh, kata eks Menko Kesra itu, anggaran 20 persen di sektor pendidikan seperti tertuang dalam peraturan masih belum cukup. "Ada kecenderungan dalam pandangan yang susah, semua yang ada aspek pendidikan, masuknya entah 20 persen begitu. Tak mencukupi," kata dia.
JK mengatakan anggaran 20 persen di sektor pendidikan sebenarnya tidak hanya ada di Indonesia. Negara lain seperti Taiwan dan Brasil juga menerapkan hal sama. "Hanya itu tiga negara yang ada angka tentang pendidikan di UUD," lanjut eks Ketum Golkar tersebut.
Saat ini, kata dia, Indonesia tinggal mengeksekusi aturan yang sudah ditetapkan. Termasuk, ketentuan soal anggaran 20 persen sektor pendidikan. "Sekarang tentu bagaimana melaksanakan itu semua dengan sebaik-baiknya," ujar JK. (fajar)