Bung Jhody Didaulat BPP dan BPW KKLR Sebagai Ketua Tim Investigasi Pengelolahan Sumber Alam Luwu Raya

  • Bagikan

MAKASSAR --- Y.Jhody Pama'tan, SH, MH alias Bung Jhody didaulat jadi ketua tim Investigasi Pengelolahan Sumber Alam Luwu Raya oleh BPP KKLR Pusat dan BPW KKLR Sulsel.

"Kami yang didaulat sebagai tim investigasi pengelolahan Slsumber daya alam Luwu Raya. Tentu akan menjalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab," tandas Bung Jhody, kepada Palopo Pos.

Karena tim investigasi akan bekerja berdasarkan saran dan masukan dari semua pihak, khususnya keluarga besar BP-KKLR dan BPW-KKLR Sulsel.

Ia menegaskan, tim imvestigasi akan bekerja secara independen dan berupaya untuk bersikap profesinal dan akan mengedepankan kerja-kerja profesional sesuai dengan keilmuan dan latarbelakang masing-masing personil tim investigasi.

"Dalam melakukan kerja dan tugas-tuhas sebagai tim investigasi tentu kami terlebih dahulu akan melakukan pertemuan dan rapat pendahuluan untuk menentukan program-program dan langkah-langkah dalam pedoman kerja tim investigasi," paparnya.

Tentunya, lanjut dia, tim akan melakukan pemetaan dan informasi pendahuluan tentang pokok-pokok persoalan yang terjadi di Tana Luwu atau yang populer dengan sebùtan Luwu Raya. "Tentu masukan, arahan dan saran dan pertimbangan dari semua pihak dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan semua keluarga besar masyarkat Luwu Raya, sangat penting," ujarnya

Lanjutnya, Luwu Raya memiliki potensi yang sangat besar baik potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Oleh karena sumber daya alam dalam pengelolaannya tentu sangat membutuhkan sumber daya manusia. Dua hal ini sangat berkaitan satu dengan yang lain.

Dalam amanat Surat keputusan BPP KKLR Luwu Raya, tim investigasi akan fokus melakukan investigasi terhadap persoalan-persoalan yang muncul atas pengelolaan sumber daya alam yang ada di Wilayah Luwu Raya. Karena memang pengelolaan sumber daya alam di luwu raya yang terbentang mulai Larompong Kabupaten Luwu sampai ke Nuha Kabupaten Luwu Timur bukan lagi menjadi isu lokal tapi sudah menjadi isu nasional bahkan isu internasional bahwa pengelolaan sumber daya alam di Tana Luwu oleh pihak -pihak investor selalu mengalami kontroversi dan bamyak mengorbankan masyarakat luwu raya.

Sementara di satu sisi ada pihak yang sangat di kuntungkan dalam pengelolahan SDA di Tana Luwu. Namun, di sisi lain masyarakat Tana Luwu justru banyak mendapatkan musibah atau dampak buruk secara materil maupun kerugian dalam lingkup Sosial kemasyarakatan. "Tana Luwu raya sangat Kaya dengan Sumber daya alam ( SDA), khususnya di bidang pertambangan seperti nikel, emas, tima hitam dan Hasil Tambang Golongan C," sebut advokat asal Walmas yang eksis di Makassar.

Namun, sangat disayangkan belum ada putra-putri asal tana luwu yang menjadi tuan rumah dalam pengelolaan SDA tersebut. Semua investor pengelolaan hasil sumber daya alam yang ada di Tana Luwu adalah investor dari luar. Mereka hanya datang dengan modal sengumpal ijin, dari instansi yang berwenang. Dengan sengumpal ijin itulah yang sering digunakan untuk memaksakan kehendaknya tanpa memperhatikan kearifan lokal dan adat istiadat serta kehidupan masyarakat setempat yang sudah diwarisi secara turun-temurun. Yang lebih parah lagi karena mereka datang ke tana luwu atas nama investor, mereka disiapkan karpet merah dengan perlakuan yang sangat istimewah oleh para pejabat di lingkup birokrasi di Tana Luwu. Bahkan ada juga dugaan para tetua-tetua adat maupun tokoh-tokoh masyarakat dijadikan tameng untuk melenggangkan rencana investasinya walaupun secara kasat mata hal ini sangat bertentangan dengan kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat tana luwu, akibat dari karpet merah yang diberikan kepada para investor tersebut sudah menjadi fakta di lapangan bahwa setiap tahun hampir seluruh tana Luwu jika musim hujan datang terjadi banjir besar bahkan banjir bandang karena pengelolaan sumber daya alam yang salah dan keliru dengan tidak mengikuti kaidah-kaidah pertambangan yang diatur dalam konstitusi.

Ketika musim kemarau melanda sungai-sungai besar yang ada di Tana Luwu mengalami kekeringan berkepanjangan karena resapan air di bagian hulu atau di bagian pengunungan tanah Luwu sudah mengalami penggundulan yang sangat masif. Dan setiap saat jika musim hujan banjir dan tana longsor menjadi musibah yang tidak dapat diatasi akibat keserakahan dan celakanya keserakahan berlanjut terus menerus karena terjadinya perselingkuhan antara birokrasi dan investor.

Kembali kepada tugas utama tim investigasi. "Kami sebagai tim investigasi nantinya akan turun ke lokasi-,lokasi sumber permasalahan dan mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak tertentu. Baik dalam bentuk wawancara, pengumpulan dokumen dan bahan keterangan," urai ketua tim investigasi.

Untuk menjaga mutu atau kualitas serta hasil yang baik dari tim investigasi tentu akan transparan dan terbuka bagi semua pihak karena nanti hasil tim investigasi akan dilaporkan kepada BPP-KKLR secara terbuka akan ditindak lanjuti secara organisasi.(rls)

  • Bagikan