PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Jajaran Satuan Lalulintas Polres Luwu Timur akan kembali menggelar Operasi Zebra 2024. Operasi ini dijadwalkan mulai digelar 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Dengan menyasar semua jenis kendaraan yang melintas di jalan raya.
“Terkait waktu akan dilaksanakan pada 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, atau pelaksanaannya selama 14 hari. Untuk itu disosialisasikan lebih awal. Harapannya agar masyarakat mengetahui secara dini dan mempersiapkan segala sesuatunya saat hendak berkendara," ungkap Kasat Lantas Polres Lutim, AKP Jumadi, Jumat 11 Oktober 2024.
Dalam sosialisasi tersebut, berupa pemberitahuan kepada seluruh lapisan masyarakat, itu dianggap penting dilakukan, agar masyarakat dapat mempersiapkan diri sejak dini, antara lain melengkapi segala kelengkapan berkendara serta dapat selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga nantinya tidak terjerat dalam operasi zebra yang akan dilakukan.
“Sosialisasinya dilakukan baik dalam berbentuk penyampaian secara langsung, melalui pemasangan spanduk pada titik-titik jalan tertentu serta pemberitahuan dengan sarana media sosial yang ada,“ terang AKP Jumadi.
Untuk diketahui, kata AKP Jumadi, bahwa ada dua tujuan penting yang ingin dicapai dalam operasi ini, yaitu mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor dan pengemudi melalui identifikasi keabsahan kendaraan bermotor, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas yang lebih baik melalui upaya penegakan hukum guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Terkait pelaksanaan operasi ini, pihak Ditlantas Polda akan memberikan arahan di kegiatan Pra Ops yang akan diikuti seluruh Kabag Ops dan Kasat Lantas dan jajaran. Arahan itu terkait teknis dan petunjuk pelaksanaan serta pemberian materi pelaksanaan operasi sesuai petunjuk dari Korlantas Polri melalui Ditlantas Polda Sulsel.
"Kami berharap, patuhi rambu lalulintas dan lengkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan anda," tegasnya.(akmal)