Datangi Bawaslu dan Polres Palopo, Pelapor Pertanyakan Perkembangan Penyelidikan Keabsahan Ijazah Salah Satu Calon Wali Kota Palopo

  • Bagikan

Pelapor keabsahan ijazah memperlihatkan SP2HP dari Polres Palopo

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO--Polres dan Bawaslu Kota Palopo, menerima aspirasi dari masyarakat dengan mempertanyakan keabsahan ijazah paket C terhadap salah satu calon Wali Kota Palopo yang digunakan mendaftar ke KPU, di kantor Bawaslu Palopo, Selasa, 15 Oktober 2024.

Sebelumnya, pelaporan terkait perkara itu dilayangkan seorang warga, Sulaiman Hasli Tangarang ke centra gabungan penegakkan hukum terpadu (Gakumdu) tertanggal 3 Oktober 2024.
Adapun laporan tersebut kemudian ia tindak lanjuti, baik di Bawaslu maupun di Polres Palopo.

Ketua Bawaslu Palopo yang ditemui, Khaerana mengungkapkan bahwa tujuan kedatangan pelapor mempertanyakan perkembangan dari laporan yang dilayangkannya itu.
"Prosesnya masih berjalan dan sudah memasuki tahap kedua oleh pihak kepolisian," kata Khaerana.

Menurut Khaerana, proses penyelidikan perkara ini memiliki batas waktu 14 hari di luar dari hari kerja. Dan hasilnya akan ditentukan hari Kamis, 17 Oktober 2024.

"Setelah 14 hari berjalan, kemudian kembali lagi ke Gakkumdu untuk memastikan dari apa yang telah disimpulkan pihak penydik kepolisian," katanya.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed, di Polres Palopo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan proses penyelidikan perkara tersebut ke pelapor yang tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).
"Kita tunggu hasilnya. Kami ini berada di tengah-tengah," katanya.

Sementara pelapor, Sulaiman Hasli mengatakan jika tujuan kedatangannya adalah mempertanyakan hasil perkembangan penyelidikan dari apa yang ia laporkan.

"Kami hanya mempertanyakan sejauh mana proses dan perkembangan atas pelaporan terkait keabsahan ijazah salah satu calon yang telah kami layangkan. Dan hasilnya sudah kita terima. (arsul syarifuddin)

  • Bagikan