Anggota DPRD Palopo, Rustan Taruk (kiri), asal fraksi Demokrat di ruang kerjanya
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO--- DPRD Kota Palopo belum memastikan struktur alat kelengkapan (Alkep) DPRD. Meski begitu, sudah ada bayangan siapa yang akan menduduki setiap alkep, mulai dari tingkat komisi maupun tingkat badan.
Anggota DPRD, asal fraksi Demokrat, Rustan Taruk digadang-gadang memegang kendali pimpinan atau sebagai ketua badan kehormatan (BK) DPRD Palopo.
Menurut Rustan, BK merupakan salah satu alkep yang ia inginkan. Bukan tanpa alasan, karena Rustan ingin menjadikan lembaga DPRD tersebut sebagai lembaga perwakilan rakyat betul-betul terhormat. Dan yang lebih utama adalah sikap disiplin anggota DPRD.
"Kalau saya dipercayakan sebagai ketua BK, maka perilaku disiplin harus dilaksanakan. Ada aturan yang harus dipedomani anggota DPRD dalam melaksanakan tugas, salah satunya soal disiplin dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat," katanya, di ruang kerjanya, gedung DPRD, Senin 14 Oktober 2024.
Rustan menegaskan tidak tanggung bertindak tegas kepada anggota DPRD. Seperti, dalam tingkat kehadiran anggota DPRD dalam setiap pelaksanaan paripurna.
"Dalam aturan enam kali berturut-turut tidak hadir dalam paripurna dengan dasar yang tidak jelas, maka anggota bersangkutan sudah harus ditindaki dan bahkan kita akan bersurat ke parpol anggota bersangkutan untuk dievaluasi dan dipertimbangkan," katanya.
Meski begitu, legislator asal Dapil 1 ini tidak mengabaikan dirinya yang sudah berkomitmen menjalankan aturan serta kode etik, baik di lingkup DPRD maupun di luar.
"Tentu saya akan memperlihatkan prilaku sebagai contoh kepada rekan-rekan. Seperti, masuk kantor harus sesuai jadwal. Karena ada jadwal yang sudah ditentukan kepada anggota DPRD untuk melaksanakan tugasnya di kantor," tandas Rustan. (asrul syarifuddin).