Minus Golkar, Pimpinan DPRD Luwu Dilantik, Ahmad Gazali Ketua, Andi Mammang Wakil Ketua

  • Bagikan
Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Luwu defenitif periode 2024-2029 di gedung DPRD, Belopa, dihadiri Pj Bupati Luwu, Senin, 14 Oktober 2024. --andrie/palopopos

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Ahmad Gazali SE yang sejak 2 September lalu sebagai Ketua DPRD Luwu sementara, dan Andi Mammang sebagai Wakil Ketua II DPRD Luwu, secara resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Luwu dan Wakil Ketua DPRD Luwu periode 2024-2029.

Keduanya dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwu, Andi Adha SH sebagai Ketua definitif dan Wakil Ketua II DPRD Luwu, minus wakil ketua I dari Golkar pada rapat paripurna yang di ruang paripurna DPRD, Belopa, Senin, 14 Oktober 2024 kemarin.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua DPRD Luwu/ Wakil Ketua DPRD Luwu, dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta menguramakan kepentingan Bangsa dan Negara daripada Kepentingan pribadi dan golongan," ungkap Ahmad Gazali dan Andi Mammang mengikuti kata-kata Ketua PN Luwu Andi Adha.

Dalam sambutannya, Ahmad Gazali selaku Ketua DPRD Luwu periode 2024-2029 mengatakan, atas nama pimpinan DPRD Luwu dirinya mengucapkan terima kasih atas mandat yang diberikan masyarakat Luwu untuk memimpin lembaga yang terhormat tersebut.

"Kami berharap seluruh anggota DPRD Luwu dapat menjalin dan bersinergi dengan lembaga eksekutif agar pembangunan berjalan lancar di Kabupaten Luwu," katanya.

Pj Bupati Luwu, Drs H Muh Saleh, M.Si dalam sambutannya mengatakan, dengan dilantiknya pimpinan DPRD Luwu defenitif dan telah terbentuk alat kelengkapan DPRD Luwu, diharapkan fungsi-fungsi DPRD Luwu dapat berjalan optimal termasuk menghadapi agenda pembahasan dan penyusunan Perda APBD Pokok TA 2025.

"Kami harapkan ada sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif, khususnya dalam pembahasan RAPBD Pokok TA 2025 dimana selambat-lambatnya akan ditetapkan pada tanggal 30 November 2024 mendatang," kata Muh Saleh. (and/ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version