Kapolres Ancam Jemput Paksa Terlapor Keabsahan Ijazah Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, Jubir Belum Beri Komentar

  • Bagikan

Kapolres Palopo, saat memberi penjelasa kepada pengunjuk rasa di Mapolres Palopo

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO--Terlapor kasus keabsahan ijazah yang dialamatkan kepada calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir sama sekali belum memenuhi panggilan penyidik Polres Palopo untuk dimintai keterangannya.

Hal ini pula menuai protes dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Kota Palopo yang ditandai unjuk rasa di Mapolres Palopo, Rabu 16 Oktober 2024.

Dalam aksi ini aliansi mempertanyakan kepada pihak kepolisian yang terkesan tidak serius menangani laporan atas kasus tersebut. Apalagi, dua kali terlapor tidak memenuhi panggilan penyidik, sementara proses kasus tersebut hanya memiliki batas waktu 14 hari.

Adapun Kapolres Palopo, AKBP Safi'i yang menerima pengunjuk rasa dan sekaligus memberikan penjelasan terkait proses laporan tersebut.

Menurutnya, gabungan penegakkan hukum terpadu (Gakumdu) telah dilaporkan dari awal ke pihak kepolisian dari proses penyelidikan. Dan tetunya pihaknya akan melakukan harmonisasi, sebab kasus ini ditangani tiga lembaga yakni, Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan petunjuknya untuk ditingkatkan ke penyidikan.
"Pada proses ini perlu ada penyitaan, surat izin, sehingga menyita waktu. Inilah yang tidak bisa kita samakan dengan perkara pemilu atau pidana umum, tidak berarti kita mengulur waktu karena memang ini membutuhkan waktu," katanya.

Perkara ini membutuhkan waktu lama dikarenakan objeknya dan isinya serta suratnya palsu. "Inilah yang kami harus buktikan secara komprehensif, bukan secara parsial, karena ini ada tiga lembaga yang tergabung dalam menangani perkara ini.
Sehingga perkara ini tidak bolak balik dengan waktunya yang sempit," katanya.

Kapolres berjanji akan menggelar perkara kasus tersebut, bahkan meminta dukungan dari masyarakat dengan memonitor dan tetap bersuara sehingga terlapor pro aktif dan cepat mereka bungkus. "Karena ini masih ada waktunya tersisa satu hari, dan bila terlapor mangkir maka kita akan jemput paksa," tegas Kapolres.

Terpisah, juru bicara terlapor, Haedar Djidar yang dimintai tanggapannya melalui pesan whatsappnya, terkait mangkirnya terlapor dari pemanggilan polisi belum memberi komentar. (arsul syarifuddin)

  • Bagikan