Mahasiswa KKN IAIN Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal di Mungkajang, Palopo

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, MUNGKAJANG--Mahasiswa/i KKN Reguler Tematik Halal Kelompok 105 berhasil melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal Bagi Para Pelaku Usaha di Kecamatan Mungkajang, Sekaligus melakukan Penyerahan Sertifikat Halal, pada tanggal 14 Oktober 2024, pukul 09:00 WITA, bertempat di Aula Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo. Dengan menghadirkan narasumber dari Ketua LP3H Halal Center IAIN Palopo, yakni Bapak Muhammad Fachrurrazy, S.E.I., M.H

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan edukasi alur pendampingan kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya sertifikasi halal dan dapat memenuhi persyaratannya,

Andi Muh. Fadhlurrahman Irsal, selaku Ketua Kuliah Kerja Nyata Reguler Tematik Halal Kelompok 105, dalam penyampaiannya sosialisasi ini sangat penting bagi para pelaku usaha baik yang sudah memiliki sertifikasi halal dan belum mempunyai sertifikasi halal agar mengetahui manfaat dari sertifikat halal tersebut.

Ummiana S. Ag (Sekretaris Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo) mewakili Kepala Kecamatan Mungkajang Bapak Latif Muhammad Abduh, membuka secara resmi sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Kecamatan Mungkajang serta Harapan dengan adanya sosialisasi ini UMKM di Kecamatan Mungkajang dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha

Dalam penyampaian materi sosialisasi oleh narasumber Bapak Muhammad Fachrurrazy, S.E.I., M.H selaku ketua LP3H Halal Center IAIN Palopo, beliau mengatakan bahwa legalitas usaha dan sertifikasi halal penting bagi pelaku usaha termasuk UMKM di seluruh Indonesia dapat Membangun kepercayaan konsumen, Memperluas pasar, Mendapatkan perlindungan hukum, Mempermudah akses pembiayaan, Membantu ekspor, Membantu minoritas muslim di negara lain, serta Memudahkan perizinan dan administrasi

Sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja Kuliah Kerja Nyata Tematik Halal Kelompok 105 yang dilakukan oleh mahasiswa IAIN Palopo Diharapkan, kegiatan ini dapat membantu pelaku usaha lokal meningkatkan kualitas dan legalitas produk mereka sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas dan berkelanjutan. (rls/ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version