- Baru akan Dianggarkan pada APBD 2025 Sebesar Rp2 Miliar
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Luwu telah dilantik, beberapa waktu lalu. Namun demikian, dalam menjalankan tugasnya unsur pimpinan belum mendapatkan kendaraan dinas (Randis) dari pihak sekretariat dewan.
Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali SE dan Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang hingga saat ini belum mendapatkan Randis. Adapun Randis terdahulu sudah didum oleh pimpinan DPRD Luwu periode lalu.
Tiga pimpinan DPRD Luwu periode 2019-2024 yang mendapatkan Randis yaitu mantan Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali yang melakukan dum Toyota Fortuner(DP 3 F), kemudian Mappatunru (DP 7 F) dan mantan Wakil Ketua II DPRD Luwu Zulkifli (DP 8 F) yang masing-masing mendum Randis Toyota Innova.
"Tiga mantan pimpinan DPRD Luwu meriode lalu melakukan dum Randis yang memang diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Kabag Umum dan Keuangan DPRD Luwu, Jamal Hidayat ST MSP kepada Harian Palopo Pos, Rabu, 16 Oktober 2024 kemarin.
Lantaran kedua unsur pimpinan DPRD Luwu belum mendapatkan fasilitas Randis, baik Ahmad Gazali maupun Andi Mammang mendapatkan fasilitas tunjangan transportasi seperti yang diterima puluhan anggota DPRD Luwu periode 2019-2024.
Informasi yang dihimpun Palopo Pos, besaran tunjangan transportasi yang diterima Ketua DPRD Luwu setiap bulannya karena belum memiliki Randis, yitu sebesar Rp13,5 juta, sedangkan untuk Wakil Ketua DPRD Luwu Andi Mammang sebesar Rp11,5 juta perbulan. Dan untuk anggota DPRD Luwu yang memang tidak difasilitasi Randis mendapatkan tunjangan sebesar Rp10,5 juta/anggota DPRD Luwu.
Lantas kapankah unsur pimpinan DPRD Luwu akan mendapatkan fasilitas Randis? Ternyata pihak Sekretariat DPRD Luwu mengupayakan dapat terealisasi pada awal tahun 2025, melalui alokasi APBD TA 2025 Kabupaten Luwu yang jumlahnya mencapai Rp2 miliar untuk tiga unit Randis unsur pimpinan.
"Pengadaan Randis tiga unsur pimpinan DPRD Luwu diupayakan melalui APBD TA 2025 sebesar Rp2 miliar. Sepanjang belum ada Randis unsur pimpinan DPRD Luwu difasilitasi tunjangan transportasi," kata Ahmad Jamal.
Untuk diketahui, spesifikasi Randis untuk unsur pimpinan DPRD Luwu telah diatur dalam Permendagri, dimana untuk Ketua DPRD Luwu maksimal CC 2.500, sedangkan usur Wakil Ketua yaitu tidak boleh lebih dari 2.200 CC.
Sehingga Ketua DPRD Luwu nantinya akan dilengkapi Randis jenis Pajero Sport dan unsur dua Wakil Ketua DPRD Luwu akan dilengkapi Randis jenis Toyota Innova. (and/ikh)