PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Hari ini, Republik Indonesia resmi memiliki pemimpin baru. Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, Gibran Rakabuming Raka, mengucap sumpah jabatan di gedung MPR/DPR, Minggu, 20 Oktober 2024.
Keduanya memimpin pemerintahan selama lima tahun ke depan dengan dibantu para menteri. struktur kabinet Prabowo-Gibran dinilai jauh dari wacana pembentukan kabinet zaken. Dominasi tokoh partai dan relawan bertentangan dengan prinsip dasar kabinet profesional yang disampaikan kubu Prabowo sebelumnya.
Kabinet Prabowo baru diumumkan malam ini (20/10). Hal itu dipastikan oleh Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani kemarin (19/10). Pengumuman kabinet bakal dilakukan setelah acara makan malam Prabowo bersama jajaran tamu negara.
Meski begitu, para kandidat menteri sejatinya sudah diperkenalkan ke publik. Baik saat pemanggilan maupun pembekalan di Hambalang, Bogor, pekan lalu. Di antara 49 calon menteri dan kepala lembaga yang diundang, diketahui banyak sekali unsur partai. Dari Golkar, misalnya, ada delapan tokoh. Kemudian, Gerindra 6 orang, Demokrat 3 orang, PAN dan PKB masing-masing 2 orang, serta PSI 1 orang.
Di luar itu, ada juga kelompok profesional yang menjadi usulan partai ataupun dikenal dekat dengan partai. Misalnya, Yassierli yang diusulkan PKS, Erick Thohir yang dekat dengan PAN, dan Yusril Ihza Mahendra dari PBB. Level wakil menteri juga tak jauh berbeda. Nama-nama tokoh dari unsur partai, relawan, maupun tim pemenangan juga mewarnai.
Pengamat politik Jeirry Sumampouw mengatakan, harapan Prabowo untuk membentuk kabinet zaken sejak awal sudah tidak masuk akal. Sebab, Prabowo menggunakan cara berpolitik akomodatif sejak awal membentuk koalisi. ”Bagaimana kabinet zaken, sementara dinamika politik mengakomodasi semua?’’ ujarnya kemarin.
Secara teori, kabinet zaken harus disusun kaum profesional yang jauh dari kepentingan politik. Di sisi lain, partai politik yang selama ini mendukungnya punya kepentingan masing-masing. Dua elemen tersebut sejak awal sudah bertentangan. Meski Prabowo mengklaim utusan partai adalah orang-orang yang punya keahlian, baginya itu sudah tidak memenuhi standar kabinet yang zaken. Bagi Jeirry, kalangan profesional yang berasal dari partai sudah tidak orisinal. ”Kalau orang partai, meskipun dia ahli, nggak mungkin zaken. Sebab, sudah pasti ada kepentingan,” tuturnya.
Manajer Riset di Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menambahkan, struktur kabinet saat ini dipastikan membebani anggaran. Itu terlihat dari perubahan APBN yang sempat dibahas antara Kementerian Keuangan dan tim transisi Prabowo.
Dalam pembahasan, anggaran kementerian/lembaga yang awalnya Rp 1.094,66 triliun naik jadi Rp 1.160,09 triliun. Ada peningkatan Rp 65,43 triliun. ”Itu yang akan digunakan untuk membiayai kementerian baru,” ujarnya.
Kian terbebaninya APBN, lanjut dia, akan berdampak buruk pada keuangan negara. Dalam situasi ini, opsi yang akan diambil bakal merugikan masyarakat. Baik itu melalui tambahan utang, kenaikan pajak, ataupun pemangkasan subsidi dan perlindungan sosial. ”Pemerintah kedodoran dalam pendapatan negara di pajak. Dampaknya apa? Akan utak-atik anggaran perlinsos dan subsidi,” imbuhnya.
Pakar hukum tata negara Jimly Ashiddiqie mengatakan, prioritas utama pemerintahan yang harus segera diselesaikan adalah kepastian hukum mengenai transformasi kelembagaan kabinet. Sebab, banyak sekali perubahan dalam struktur jabatan di pemerintahan.
”Dalam 100 hari pertama tidak usah dulu muluk-muluk karena perubahan kelembagaan di tingkat kabinet saja sangat luar biasa dampaknya bagi efektivitas pelayanan umum,” katanya. Jika kepastian hukum kelembagaan tuntas, selanjutnya baru soal transformasi menyeluruh untuk tata ulang sistem politik dan sistem hukum berdasar hasil evaluasi. ”Mudah-mudahan tiga bulan bisa selesai,’’ imbuhnya. Namun, jika tidak terkoordinasi dalam keterpaduan, bisa saja sampai tiga tahun. (jawapos)