Diskominfo Ikuti Penilaian Interview Evaluasi SPBE 2024

  • Bagikan

Suasana saat evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 yang dilaksanakan dan diikuti secara daring di Aula (eks Bappeda) Kantor Wali Kota Palopo, Senin (21/10/2024). --hms--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palopo, mengikuti penilaian interview evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024.

Evaluasi SPBE 2024 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan kini memasuki tahap penilaian interviu itu, dilaksanakan dan diikuti secara daring di Aula (eks Bappeda) Kantor Wali Kota Palopo, Senin (21/10/2024).

Kepala Bidang Infrastruktur dan Manajemen Informatika Dinas Komunikasi dan Sistem Informatika Kota Palopo, Muzakkir Halun, S.Sos, mengungkapkan, tahap penilaian interview itu sendiri dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil penilaian mandiri dan penilaian dokumen pada evaluasi SPBE tahun ini.

“Di mana dalam evaluasi SPBE ini terdapat enam tahapan yakni, sosialisasi, penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian wawancara, penilaian visitasi dan pelaporan,” kata Muzakkir Halun.

Selain itu, kata Muzakkir, juga sebagai proses klarifikasi dan validasi asesor eksternal terhadap bukti dukung yang disampaikan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD).

“Dalam penilaian interview itu, asesor berharap masukan-masukan yang disampaikan bisa dilengkapi keseluruhan data-data yang diperlukan, dengan harapan indeks SPBE Palopo bisa meningkat,” katanya.

Sementara itu, dakhir penilaian interview, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palopo, Hamshir Hamid, ST, menyampaikan, terima kasih atas arahan, bimbingan dan masukan dari asesor.

“Data-data dan bukti dukung yang diperlukan akan diupayakan untuk dipenuhi dan berharap semoga indeks evaluasi SPBE Pemkot Palopo tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Hamshir Hamid.

Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Bappeda Kota Palopo, dan perwakilan perangkat daerah yang menangani layanan administrasi dan layanan publik. (*/ami)

  • Bagikan