Oknum Pejabat Pemkot Palopo Dipolisikan, Diduga Lecehkan Siswi yang PSG di Kantornya

  • Bagikan

Oknum pejabat Pemkot Palopo yang dilaporkan dugaan pelecehan siswi PSG berjalan meninggalkan Polres Palopo. --riawan junaid--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Oknum Pejabat Pemkot Palopo dipolisikan lantaran diduga telah melecehkan seorang siswi yang PSG di kantornya.

Oknum pejabat tersebut berinisial AM dan menjabat sebagai Kabag di Kantor Wali kota.

Kasus tersebut ditangani peyidik PPA unit Reskrim Polres Palopo.

Dari hasil pantauan sekira pukul 14.00 Wita, AM terlihat di dalam ruang penyidik PPA, Senin, 21 Oktober 2024.

Selain AM, di dalam ruang penyidik PPA itu, ada juga korban yang didampingi ibunya bersama pihak sekolah.

Kasus dugaan pelecehan itu, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid yang dikonfirmasi melalui Kanit PPA, IPDA Ma'ruf.

"Berdasarkan keterangan korban, dugaan tindak pelecehan itu tidak dilakukan oleh terlapor secara langsung. Melainkan melalui sambungan telepon. Pelapor mengaku pernah ditelepon dan ditanya apakah sudah punya pacar, dan korban juga ditanya kalau butuh uang bisa hubungi terlapor. Terus, korban juga mengaku pernah ditanya oleh terlapor apakah masih perawan," kata Ma'ruf mengutip pengakuan korban.

Sempat berproses di penyidik PPA namun, lanjut Ma'ruf, kasus laporan dugaan pelecehan terhadap seorang siswi di salah satu SMK di Kota Palopo itu, berakhir damai.

"Tadi itu, semua pihak hadir dan mereka sepakat berdamai. Laporan korban telah dicabut," lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Wara Utara itu.

Sekira pukul 14.08 Wita, AM dan orangtua korban dan pihak sekolah bergantian keluar dari ruang penyidik PPA, hendak meninggalkan Mako Polres Palopo.

Mulai dari pihak sekolah, orang tua korban dan juga AM, itu enggan memberikan komentar saat diajukan pertanyaan terkait kasus dugaan pelecehan yang sempat bergulir di penyidik PPA itu.(Riawan Junaid)

Pihak sekolah hanya mengaku mendampingi siswi PSG. Sedangkan ibu korban melambaikan tangannya sembari mengatakan "tidak" saat diajukan pertanyaan.

Sedangkan AM, hanya bisa menundukkan wajah mulai dari ruang penyidik PPA sampai meninggalkan gerbang Mako Polres Palopo.(Riawan)

  • Bagikan

Exit mobile version