Trisal Tahir Mangkir

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Palopo bersama tim Gakkumdu menerima pendemo.
  • Gakkumdu Limpahkan Berkas Dugaan Ijazah Palsu ke Jaksa, Senin Malam

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, AMASSANGAN-- Puluhan aktivis mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melancarkan aksi demo di Kantor Bawaslu Palopo, Senin, 21 Oktober 2024 kemarin.

Mereka mendesak Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Palopo menuntaskan kasus pelanggaran Pilkada. Mereka juga membentangkan spanduk di pagar Bawaslu yang bertuliskan "Pilkada Damai untuk Palopo. Tuntaskan Kasus Pelanggaran Pilkada".

Dalam aksi HMI yang dipimpin Ardi Dekal, terungkap bahwa tersangka ijazah palsu, Trisal Tahir sudah beberapa kali disurati penyidik Gakkumdu. Namun yang bersangkutan mangkir.

Hal itu diketahui saat perwakilan pendemo diterima Ketua Bawaslu Khaerana, Wakil Kordinator Penyidik Gakkumdu IPTU Ridwan Parintak, Kasi Pidum Kejari Palopo Komarudin, Kasubagbin Kejari Palopo Margareta Harty Paturu, dan Elisa Said selaku jaksa fungsional di Aula Bawaslu.

Menurut Ridwan saat menerima pendemo, berkas perkara empat tersangka dugaan ijazah palsu yang digunakan Trisal Tahir mendaftar sebagai calon Wali Kota Palopo dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Senin, 21 Oktober 2024 malam.

"Kami masih berupaya semaksimal mungkin. Selama ini, kami terkendala melengkapi berkas salah seorang tersangka (Trisal Tahir). Karena beberapa kali dikirimkan surat panggilan, tapi tidak dihadiri. Namun, perlu kami sampaikan bahwa upaya kami untuk melengkapi BAP tersangka itu, sehingga dua tim diutus ke Makassar dan Jakarta untuk kelengkapan dokumen. Malam ini pukul 22.00 Wita berkas perkara tersangka akan kami limpahkan ke jaksa," kata Ridwan.

Pengacara Trisal, Syahrul yang dikonfirmasi terkait hal itu, berupaya dikonfirmasi terkait penyebab tidak hadirnya kliennya memenuhi panggilan penyidik Gakkumdu. Namun info yang beredar, Trisal menghadiri pelantikan Presiden Prabowo di Jakarta, sehingga belum bisa memenuhi undangan tersebut. (ria/ikh)

  • Bagikan