93 Surat Suara Ditemukan Rusak Sortir Libatkan 84 Orang, Diawasi Bawaslu dan APH

  • Bagikan
Petugas sortir surat suara melaksanakan tugasnya di gudang KPU Luwu, Kecamatan Belopa Utara Selasa, 22 Oktober 2024 kemarin. Sortir surat suara Selasa kemarin adalah hari kedua sekaligus hari terakhir.--ft: andrie/palopopos--

PALOPOPOS. FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, sejak Senin (21/10) lalu, melakukan sortir dan melipat surat suara Pilkada Luwu 2024 yang dipusatkan di gudang KPU Luwu, Belopa.

Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Luwu, Yudhistira Muin, Selasa (22/10) kemarin mengungkapkan, sortir surat suara Pilkada Luwu telah dilakukan sejak Senin dan masih berlanjut Selasa kemarin.

Sortir dan melipat suara mulai dilkukan sejak pukul 09.00 WITA diawasi Bawaslu dan aparat kepolisian Polres Luwu. Surat suara yang disortir ini dipusatkan di 2 Ruko. Di Ruko 1 petugas sortir dan sorlip sebanyak 84 orang termasuk 9 orang laki-laki, sementara untuk Ruko 2 sebanyak 64 orang termasuk 3 orang laki-laki. Pelaksanaan sortiir dan sorlip surat suara Pilkada Luwu ini diawasi Bawaslu Luwu, unsur Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri Polres dan Kejari Luwu.

Yudhistira mengatakan, dari hasil proses sortir dan sorlip surat suara di hari Senin, telah dilakukan proses sortir 196.710 lembar. Dimana 196.617 dinyatakan baik, dan sebanyak 93 lembar surat suara dinyatakan rusak.

"Adapun surat suara yang dianggap rusak yaitu warna kertas yang buram, foto kandidat yang terlihat tidak kentara, terdapat bercak tinta pada foto Paslon, dan surat suara yang mengalami rusak atau kusut, serta surat suara tidak terdapat tanda garis kolom pada foto calon, juga nama Paslon yang terbaca tidak jelas," kata Yudhistira.

Yudhistira menambahkan, proses pemeriksaan atau sortir surat suara Pilkada Luwu 2024 yang dilakukan KPU Luwu dengan memanfaatkan 148 orang tersebut dilakukan secara ketat, dimana petugas sortir sebelum masuk akan diperiksa ketat oleh aparat kepolisian dan dipantau langsung CCTV.

"Petugas sortir sama sekali dilarang membawa HP, membawa tas, serta maknan minuman. Mereka diperiksa ketata parat kepolisian saat akan masuk bekerja dan begitu pula usai melaknsakan tugas sortir dan Sorlip," tandas Yudhistira.

Ia menambahkan, untuk hari kedua Selasa (kemarin) pihaknya masih menunggu selesainya proses sortir untuk mengetahui berapa jumlah surat suara yang rusak untuk kemudian akan disampaikan untuk mendapatkan penggantian. (and/ikh)

  • Bagikan