Dihadiri Plt Asisten I, Perwal Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Disosialisasikan kepada Camat dan Lurah

  • Bagikan

Suasana saat Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Dr. H. Andi Poci, S.IP., M.Si, mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri sosialisasi Peraturan Wali Kota Palopo di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (24/10/2024). --hms--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Dr. H. Andi Poci, S.IP., M.Si, mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri sosialisasi Peraturan Wali Kota Palopo di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan ini mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) momor 57 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

“Peraturan Wali Kota ini baru saja mendapatkan pengesahan baik dari Kementerian Hukum dan HAM, maupun dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Andi Poci.

Ada beberapa peraturan Wali Kota yang telah terbit sebelumnya, kata Andi Poci, telah dilakukan revisi dan perubahan karena beberapa hal yang telah dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada.

Dan pada kesempatan ini, kata Andi Poci, tim penyusun Peraturan Wali Kota akan menjelaskan terkait Perwal ini kepada Camat serta Lurah.

“Sehingga bisa memberikan dan menginformasikan dan melaksanakan sesuai dengan peraturan yang akan dilaksanakan,” tandasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPKAD Kota Palopo, Kabag Pemerintahan Setda Kota Palopo, Kabag Hukum Setda Kota Palopo, Staf Ahli Bagian Hukum Setda Kota Palopo, Camat dan Lurah se-Kota Palopo. (*/ami)

  • Bagikan

Exit mobile version