Erwin Barabba Resmi PAW

  • Bagikan
Anggota DPRD Luwu dari PDI Perjuangan Dapil 5 Luwu Yan Samma (tengah) foto bersama Pj Bupati Luwu dan Ketua DPRD Luwu, Rabu (23/10) kemarin. --ft: andrie/palopopos
  • Digantikan Yan Samma di Dapil 5 Luwu

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Anggota DPRD Luwu Fraksi PDI-Perjuangan dari daerah pemilihan 5 Luwu Erwin Barabba, SH, resmi Penggantian Antar Waktu (PAW) oleh sesama Caleg internal PDI-Perjuangan atas nama Yan Samma, Selasa (23/10) lalu.

Erwin Barabba resmi di PAW lantaran maju sebagai Calon Wakil Bupati Luwu di Pilkada Luwu 2024.

Proses PAW Erwin Barabba oleh Yan Samma berlangsung dalam Rapat paripurna, ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah Yan Samma oleh Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, SE, dihadiri Wakil Ketua DPRD Luwu dan 19 orang anggota DPRD Luwu, juga dihadiri langsung Pj Bupati Luwu, Drs H Muh Saleh MSi, unsur pimpinan OPD lingkup Pemkab Luwu serta keluarga dan konstituen Yan Samma yang turut mengantarnya dari Walmas.

Pj Bupati Luwu Muhammad Saleh dalam sambutannya, memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Yan Samma menggantikan Anggota DPRD Luwu Erwin Barabba yang maju di Pilkada Luwu sebagai calon Wakil bupati Luwu dan secara aturan memang harus mundur.

"Kami memberikan ucapan selamat atas mulai mengabdi sebagai Wakil Rakyat DPRD Luwu kepada Bapak Yan Samma. Kami juga sangat berharap, Bapak Yan Samma dapat bersinergi dengan pimpinan dan anggota DPRD Luwu lainnya dengan pihak eksekutif Kabupaten Luwu untuk melaksanakan proses pembangunan di Kabupaten Luwu," ungkap Muhammad Saleh.

Saleh menambahkan, saat ini para wakil rakyat DPRD Luwu diperhadapkan dengan tugas didepan mata, untuk segera membahas Ranperda APBD Pokok TA 2025 yang dalam waktu dekat akan didorong pihak eksekutif Kabupaten Luwu.

"Ada beberapa agenda yg harus kita selesaikan sesegera mungkin. Utamanya pembahasan Ranperda APBD TA 2025 Kabupaten Luwu. Insha Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami dari pihak eksekutif kabupaten Luwu akan mendorong Ranperda APBD Pokok TA 2025, tentunya dibutuhkan dukungan bagi kita semua, termasuk 35 wakil rakyat DPRD Luwu untuk membahasnya kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," kata Muhammad Saleh.

Ia mengajak seluruh anggota DPRD Luwu untuk turut ambil bagian dalam upaya menyukseskan pesta demokrasi Pilkada Luwu dan Pilgub Sulsel yang tidak lama lagi akan dilaksanakan pencoblosan pada tanggal 27 November mendatang. (and/ikh)

  • Bagikan