Sortir Surat Suara Rampung, 119 Rusak

  • Bagikan
Petugas melakukan proses sortir surat suara Pilkada Luwu, Selasa (23/10). Dari proses sortir selama 2 hari, KPU Luwuw menemukan 119 surat suara yang rusak. --ft: andrie/palopopos

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu selama dua hari (Senin dan Selasa,red) melakukan proses sortir surat suara Pilkada Luwu 2024. Dari proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh petugas srotir, ditemukan sebanyak 119 surat suara yang rusak.

Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Luwu, Yudhistira Muin, Rabu (23/10) kemarin mengungkapkan, sortir surat suara Pilkada Luwu telah dilakukan dan telah rampung pada Selasa sore lalu dengan melibatkan 149 petugas sortir.

"Dari proses sortir surat suara yang baik sebanyak 277.835 lembar sementara yang ditemukan rusak sebanyak 119 lembar. Sebanyak 149 orang yang dilibatkan sebagai petugas sortir, dan proses sortir dan melipat suara oleh para petugas tersebut dilakukan dengan pengawasan yang ketat dimana sebelum masuk ruangan mereka diperiksa ketat oleh aparat kepolisian dan dipantau langsung CCTV," ungkap Yudhistira.

Yudhistira menagatakan, 119 surat suara Pilkada Luwu yang rusak tersebut akan disimpan dan akan dimusnahkan pada tanggal 26 November mendatang. Terkait ditemukan surat suara yang rusak pihak KPU Luwu hanya membuatkan berita acara dan tidak mengusulkan penggantian karena surat suara mencukupi.

"Kebutuhan surat suara Pilkada Luwu sebanyak 277.114 lembar, sementara yang dinyatakan baik sebanyak 277.835 lembar, sehingga ini mencukupi dan tidak ada usulan penggantian," kata Yudhistira seraya mengatakan surat suara yang dianggap rusak yaitu warna kertas yang buram atau berbayang, foto kandidat yang terlihat tidak kentara, terdapat bercak tinta pada foto Paslon, surat suara yang mengalami rusak atau kusut, serta surat suara tidak terdapat tanda garis kolom pada foto calon, juga nama Paslon yang terbaca tidak jelas.

Yudhistira menambahkan, pihaknya saat ini sedang menunggu surat suara untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel 2024 dengan jumlah yang sama, dan menurut informasi baru akan di Makassar dari Surabaya pada tanggal 30 Oktober mendatang. Untuk surat suara Pilkada Luwu yang sudah disortir tersebut sudah disimpan ditempat yang aman untuk kemudian akan di distribusi menjelang pencoblosan Pilkada Luwu dan Pilgub Sulsel tanggal 27 November 2024. (and/ikh)

  • Bagikan