Rancangan Perpres Fix, IAIN Palopo Bersama 10 PTKN Segera Alih Status

  • Bagikan
Rektor IAIN Palopo, Dr Abbas Langaji MAg mewakili pimpinan 11 PTKN menyampaikan langsung progres penerbitan Perpres kepada Menag RI, Prof Dr Nasaruddin Umar, MA di Kantor Kemenag RI, Rabu 23 Oktober 2024 lalu.--ft: istimewa--
  • Menunggu Validasi Empat Menteri, Selanjutnya Disahkan Presiden Prabowo

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Setelah dilakukan finalisasi administrasi di tingkat Kementerian Agama, Kemenpan-RB, Kemenkeu, Kemenkum, alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) bersama 10 PTKN segera disahkan dalam waktu dekat.

Terbaru, sebanyak 11 pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) menghadap langsung Menteri Agama (Menag) RI, Prof Dr Nasaruddin Umar, MA di Kantor Kemenag RI, Rabu 23 Oktober 2024. Melaporkan terkait progres penerbitan Peraturan Presiden (Perpres), IAIN Palopo sendiri diwakili langsung oleh Rektor, Dr Abbas Langaji, MA.

Didampingi Sekjend Kemenag, Dirjen Pendidikan Islam, Dirjen Bimas Hindu, Menag RI, Prof Nasaruddin menyampaikan pihaknya mendukung program transformasi status kelembagaan 11 PTKN.

Dimana sembilan di antaranya IAIN menjadi UIN. Untuk itu, ia meminta kepada segenap jajarannya untuk memberi atensi khusus terhadap hal tersebut.

"Saya segera mengkomunikasikan dengan menteri-menteri terkait, Menpan-RB, Menkum, Menkeu serta Mensesneg," ujarnya saat menerima 11 pimpinan PTKN.

Rektor IAIN Palopo, Dr Abbas Langaji MAg, foto bersama dengan Menteri Agama (Menag) RI, Prof Dr Nasaruddin Umar, MA di Kantor Kemenag RI, Rabu 23 Oktober 2024.

Menteri Agama asal Sulsel ini menegaskan, adapun Islam adalah agama yang Rahmatan Lil'alamin. Universalitas Islam bisa dikaji dalam wadah lembaga pendidikan tinggi yang berkualifikasi universitas.

Menag mengibaratkan, bila lembaga pendidikan tinggi masih berbentuk sekolah tinggi maka dia adalah kolam kajian keilmuan. Bila berbentuk institut maka dia menjadi dana kajian keilmuan Islam.

"Kemudian bila sudah berbentuk universitas maka dia sudah menjadi lautan kajian keilmuan Islam, " ungkapnya.

Sementara itu, keesokan harinya Kamis 24 Oktober Kemenag RI menggelar zoom meeting yang diikuti Rektor IAIN bersama 10 pimpinan PTKN. Kegiatan ini pula melibatkan lintas kementerian dan lembaga untuk finalisasi draft Perpres.

Rapat yang dipandu oleh Kementerian PAN-RB ini dihadiri pihak Kemensesneg, Kemenkeu, Kemenkum dan Kemenag. Dari internal Kemenag melibatkan Biro Hukum dan Biro Ortala Setjend Kemenag, Ditjen Pendis serta Ditjen Hindu.

Menariknya, pembahasan finalisasi Rancangan Perpres berjalan sangat lancar. Hal ini dikarenakan telah didahului dengan Focus Group Discussion (FGD) sebelumnya sebanyak dua kali yang melibatkan unsur yang sma.

Hasil dari zoom meeting, RPerpres sudah dinyatakan "fix" atau selesai. Tinggal menunggu paraf menteri-menteri terkait, kemudian disahkan dengan tandatangan Presiden RI. Untuk diketahui, adapun 11 PTKN yang akan alih status. (Lengkapnya lihat tabel), (ikh)

  • Bagikan