Tak Main-main Peringati Anggotanya, Irjen Pol Yudhiawan: Siapapun yang Tidak Netral, Kita Proses!

  • Bagikan

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan saat berkunjung ke Redaksi Harian Fajar. --hms--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menegaskan pentingnya netralitas anggota Polri dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa setiap anggota kepolisian harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

"Kami tekankan netralitas anggota, kami sadar dari 18 ribu anggota pasti ada yang saudaranya menjadi pasangan calon (Paslon). Apalagi (anggota) 90 persen warga Sulsel," ujar Yudhi saat mengunjungi redaksi Harian FAJAR, Kamis (24/10/2024).

Dikatakan Yudhi, dirinya tidak akan memandang bulu jika mendapatkan anggotanya tidak netral dalam proses Pilkada serentak ini.

"Siapapun itu anggota kita harus netral, ada aturannya di UU nomor 2 tahun 2002 Pasal 28. Dia harus netral," ucapnya.

Ia menegaskan, bagi anggota yang ingin terjun ke dunia politik, jalan yang tersedia adalah dengan mengundurkan diri dari kepolisian atau memilih pensiun dini.

"Kalau mau berpolitik silakan mengundurkan diri, lalu masuk ke dunia politik. Atau pensiun dini dan lain sebagainya," cetusnya.

Jebolan Akpol 1991 ini kemudian merujuk pada peraturan internal Polri yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022, yang secara jelas menegaskan pentingnya netralitas anggota.

"Itu intinya netralitas harga mati. Karena kalau Polisi tidak netral pasti akan menimbulkan masalah," Yudhi menuturkan.

Menurut Yudhiawan, ketidaknetralan Polri dalam Pilkada bisa memicu masalah besar bagi institusi tersebut. Oleh karena itu, ia memastikan akan ada tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

"Kalau ada yang tidak netral, pasti kita proses. Siapapun itu. Karena kalau tidak diproses akan menjadi hal yang buruk buat Polri," tandasnya.

Ia juga berharap agar Pemilu 2024 bisa berlangsung dengan aman dan tertib. Mengingat, Sulsel masuk dalam peringkat empat besar wilayah zona merah dengan tingkat kerawanan konflik yang tinggi.

"Mudah-mudahan nanti Pemilu berlangsung dengan aman," kuncinya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Efendi menyebut, dua oknum perwira polisi yang dicopot gegara diduga terlibat deklarasi keluar daerah tanpa meminta izin.

Dibeberkan Zulham, kedua oknum perwira berinisial AMY dan ASS itu masing-masing bertugas di Direktorat Polda Sulsel.

"Dia ke daerah tanpa sepengetahuan pimpinan, tidak ada izin juga tidak surat perintah juga, dan perjalanan kurang lebih 6 jam," ujar Zulham kepada awak media, Kamis (19/9/2024).

Zulham menegaskan, apa yang dilakukan dua oknum tersebut tidak ada kaitannya dengan tugas.

"Tidak ada kaitan dengan tugas dan hadir dalam deklarasi salah satu calon itu pelanggaran," tegasnya. (fajar)

  • Bagikan