Ancam Ayahnya dengan Badik, Warga Tarobok Diamankan, Polisi Juga Menyita Alat Isap Sabu

  • Bagikan
Kasat Reskrim AKP M. Althof Zainuddin. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Suardi alias Caddi (29) Warga Dusun Awo-awo, Desa Tarobok Kecamatan Baebunta ditangkap polisi lantaran mengancam orang tuanya dengan senjata tajam (sajam), pada Minggu 20 Oktober 2024 lalu, pukul 11.00 Wita.

Kapolres Luwu Utara, AKBP M Husni Ramli melalui Kasat Reskrim AKP M. Althof Zainuddin membenarkan penangkapan tersebut, mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan oleh Unit Resmob.

Berdasarkan laporan polisi, Nomor, LPB/39/X/2024/SPKT/Sek. Baebunta/Polres Luwu Utara/Polda Sulsel, 25/10/2024.

AKP M. Althof menjelaskan bahwa berawal pada Minggu 20 Oktober 2024, Pelaku Suardi alias Caddi meminta sejumlah uang kepada ibunya, sehingga ibunya melapor ke Bapaknya, bernama Sule (63). Setelah kejadian korban Sule melaporkan kejadian ini ke polisi.

Dari hasil penangkapan Unit Resmob, pelaku (Suardi) ditemukan barang bukti berupa satu buah badik dan alat isap sabu lengkap dengan pipet dan di ujungnya terdapat pirex, satu korek gas dengan sumbu, satu buah Handphone, serta dan alat timbangan electric.

''Atas perbuatannya, pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim Polres Luwu Utara.(junaidi rasyid)

  • Bagikan