Narasi Kembalikan NEM hingga Syarat Tidak Naik Kelas, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

  • Bagikan
Ilustrasi anak Sekolah Menengah Atas (SMA)-X/@TMCPoldaMetro-

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Wacana soal kembalikan Nilai Ebtanas Murni (NEM) hingga syrata tidak naik kelas, menggelinding usai dilantiknya Abdul Mu'ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Yah, muncul narasi berbagai gebrakan kebijakan yang akan diambilnya.

Di berbagai platform media sosial, sebuah foto Abdul Mu'ti beredar bersama poin-poin kebijakan pendidikan yang sebelumnya pernah diterapkan, tetapi sudah tidak berlaku.

Beberapa poin yang disandingkan dengan Sekretaris Utama Muhammadiyah tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Jadikan NEM sebagai syarat masuk SMP, SMA
  • Hapus PMM
  • Kembalikan Mapel PMP
  • Berlakukan syarat tidak naik kelas/tidak lulus, JANGAN DIPAKSAKAN NAIK/LULUS kalau tidak memenuhi syarat
  • Berlakukan kembali Rapor Merah
  • Biarkan guru fokus ngajar, fokus sama siswa, bukan ngurus administrasi dari A-Z
  • dan lain-lain

Menanggapi beredarnya narasi tersebut, Mu'ti menegaskan bahwa itu bukan pernyataan dari dirinya sebagai menteri.

"Pernyataan itu merupakan aspirasi masyarakat, bukan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," terang Mu'ti, 24 Oktober 2024.

Kendati demikian, ia memastikan terbuka dan mengapresiasi setiap aspirasi dari masyarakat demi kemajuan pendidikan Indonesia.

Pendidikan era Prabowo-Gibran

"Kementerian terbuka dan mengapresiasi aspirasi masyarakat untuk kemajuan pendidikan nasional," pungkasnya.

Pihaknya hingga saat ini juga masih mengkaji berbagai pertimbangan untuk memutuskan kebijakan-kebijakan pendidikan di masa mendatang.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Mu'ti menegaskan akan membuat kebijakan yang bermutu dan berupaya memenuhi hak pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam hal ini, pihaknya akan meningkatkan akses pendidikan serta kualitas guru dalam mengajar.

"Akses untuk memperoleh pendidikan itu akan coba kita lakukan semaksimal mungkin sehingga tidak ada warga negara yang kehilangan haknya karena tempat tinggalnya, atau karena keadaan fisiknya, atau sebab-sebab lain yang membuat mereka tidak mendapatkan layanan pendidikan," ungkap Mu'ti dalam temu media di kantor Kemdikdasmen, Senayan, Jakarta, 23 Oktober 2024.

Salah satu yang menjadi prioritas adalah memperbanyak jumlah layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal (rumah belajar). Tak ketinggalan juga peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di berbagai daerah.

"Rumah belajar itu mudah-mudahan mereka bisa belajar dengan mudah, tidak terlalu jauh dari rumahnya. Dan untuk itu, maka kami akan mendata anak-anak atau mereka yang berusia sekolah yang memang belum mendapatkan akses untuk mendapatkan pendidikan."

"Kepentingan pendidikan itu harus diprioritaskan dalam APBN sehingga kami berusaha bagaimana memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan yang mungkin rusak atau belum memenuhi persyaratan," tambahnya. (dis/pp/uce)

  • Bagikan