Mantan Ketua Majelis Fatwa Jamaah Islamiyah Sulawesi, Imtihan Syafii bersama Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono (Batik). (Dok. Humas Polda Sulsel)
PALOPOPOS CO.ID, MAKASSAR - Pengikut kelompok Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Sulawesi, Minggu (27/10/2024) menyatakan membubarkan diri dan kembali bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jendral Yudhiawan Wibisono, usai menghadiri pembubaran JI Wilayah Sulawesi, baik itu dari Sulsel sendiri, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
"Tadi itu yang hadiri lebih dari 100 orang, terbanyak Sulsel 108 orang, lalu Sultra 18 orang, Sulteng 13 orang dan Sulbar 1 orang," ungkap Yudhiawan, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Mereka senua mengucapkan ikrar kembali bergabung ke NKRI dan para anggota JI tersebut, ada yang menyerahkan sebuah senjata api miliknya kepada pihak kepolisian.
"Ini hal yang menggembirakan buat kita semua, bahwa mereka telah kembali ke pangkuan ibu Pertiwi. Penyerahan senjata api itu merupakan simbol-simbol dari perlawanan dan itu diserahkan secara simbolis," lanjut Yudhiawan.
Ia pun, mengajak kepada seluruh mantan pengikut Jamaah Islamiyah untuk berperan aktif dan ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Sulsel yang kondusif, terutama menjelang Pilkada serentak.
"Kami terbuka untuk komunikasi dan pembinaan berkelanjutan kepada eks JI guna menjaga keamanan dan ketertiban di Sulsel, terutama menjelang Pilkada," tambah Yudhiawan, sembari menyampaikan imbauan.
"Kepada seluruh elemen masyarakat agar menghilangkan paham-paham inteloran, radikalisme dan terorisme menjelang Pilkada serentak di Sulsel," sambungnya.
Sementara itu, mantan Ketua Majelis Fatwa JI, Imtihan Syafii mengatakan, pembubaran kelompok JI Wilayah Sulawesi, merupakan kesimpulan dari hasil kajian yang telah dilakukan.
"Kami harus membubarkan diri, karena apa yang kami pilih kemarin, kita kaji, kita sadari benar-benar telah mendatangkan ke mudhorotan ke rasakan dan kami tidak ingin meneruskannya sebab sesuatu yang sebenarnya tidak diperkenankan dalam Islam," kata Syafii.
Syafii menyebutkan jumlah warga mantan pengikut Jamaah Islamiyah di wilayah Sulawesi tercatat sebanyak 140 orang lebih yang telah menyatakan sikap kembali ke NKRI, dari 6.000 warga yang tercatat. (*/uce)