Panwaslu Kecamatan Makale Selatan Bawaslu Tana Toraja melakukan tes wawancara terhadap calon PTPS di Sekretariat.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Sebanyak 462 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Tana Toraja , Sulawesi Selatan secara resmi diumumkan, Jumat (25/10/2024).
Pengumuman oleh Bawaslu Kabupaten Tana Toraja melalui Panitia Pengawas (Panwaslu) Kecamatan yang tersebar di 19 kecamatan.
Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa menjelaskan banyaknya 462 PTPS merupakan hasil seleksi yang digelar di 19 kecamatan dan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan.
Lanjut Elis mengatakan, proses seleksi PTPS mencakup beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran hingga perpanjangan untuk memenuhi kebutuhan dua kali jumlah TPS yang tersedia, kemudian seleksi berkas hingga tahap akhir yakni tes wawancara.
Ia mengungkap, 462 PTPS terpilih adalah yang memenuhi syarat berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan.
“Seleksi digelar Panwaslu 19 kecamatan untuk memastikan para pengawas TPS yang terpilih dapat menjaga netralitas serta bebas dari keanggotaan partai atau keterlibatan dalam mendukung pasangan calon tertentu,” tutur Elis, Senin (28/10/2024).
Total PTPS diumumkan akan bertugas di 462 TPS yang tersebar di 159 Kelurahan/Lembang (Desa) berada di 19 kecamatan yang ada di Tana Toraja.
“Selain integritas, PTPS diharapkan memiliki kemampuan menggunakan teknologi, sebab proses pelaporan hasil pengawasan akan menggunakan aplikasi yaitu Sistem Pengawas Pemilihan (Siwaslih),” pungkas Elis.
Selanjutnya 462 pengawas TPS akan dilantik pada tanggal 3 sampai 4 November 2024 mendatang oleh Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayahnya. (Ris)