PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Sebanyak 15 orang warga Desa Lakawali, Kecamatan Malili membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Lutim.
Mereka melakukan pengurusan pembuatan SIM atas bantuan personel Satlantas yang diinisiasi oleh Kepala Desa Lakawali, Muhammad Yamin, Sabtu 26 Oktober 2024, sehingga pembuatan SIM tersebut dilakukan secara kolektif.
Sebelumnya, pihak personel Satuan Lalulintas Polres Luwu Timur ini melaksanakan sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2024 yang dilangsungkan di Aula Kantor Desa Lakawali, Kamis 24 Oktober 2024.
Kegiatan itu dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalulintas kepada masyarakat desa Lakawali khususnya kelengkapan, seperti SIM.
Kasatlantas Polres Luwu Timur, AKP Jumadi, melalui KBO Lantas IPDA Hendrawan, SH saat memimpin sosialisasi mengatakan bahwa Operasi Zebra Pallawa 2024 di fokuskan pada penertiban pelanggaran.
Dalam acara itu, selain dihadiri oleh puluhan masyarakat desa Lakawali, sosialisasi ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lakawali Muhammad Yamin, Bhabinkamtibmas Bripka Agus, Babinsa Serma Yoseph.
Dan setelah sosialisasi itu masyarakat Lakawali langsung ramai ramai melakukan pembuatan surat izin mengemudi demi mendapatkan SIM.
Sehingga dengan itu, Ipda Hendrawan SH berharap kepada masyarakat Lakawali, bahwa dengan memiliki SIM tentu akan lebih patuh dan disiplin dalam rangka menekan pelanggaran lalulintas dan laka lantas serta untuk mewujudkan kamseltibcar lantas .
Sementara itu, Kepala Desa Lakawali Muhammad Yamin mendukung penuh sosialisasi ini karena demi terwujudnya keselamatan warga saat diperjalanan, sebab hal ini juga sebagai prioritas utama dalam berlalulintas.(akmal)