Nampak Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., saat menghadiri rapat paripurna dewan dalam rangka pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kota Palopo masa jabatan 2024- 2029.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., menghadiri rapat paripurna dewan dalam rangka pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kota Palopo masa jabatan 2024- 2029.
Pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kota Palopo yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 tanggal 28 Oktober tahun 2024 itu, dipimpin langsung Kepala Pengadilan Negeri Kota Palopo, I Komang Dediek Prayoga, S.H., M. Hum., di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (18/10/2024).
Penetapan unsur pimpinan DPRD Kota Palopo berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor: 1251/X/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo masa jabatan tahun 2024-2029.
Keputusan itu meresmikan pengangkatan Darwis dari Partai Nasdem sebagai Ketua DPRD Kota Palopo, H. Harisal A. Latief, S.Pi., M.Si. (Partai Golkar) sebagai Wakil Ketua; dan Alfri Jamil, S.E., M.Si (Partai PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua.
Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, dalam sambutannya menyampaikan, selamat kepada pimpinan DPRD Kota Palopo masa jabatan 2024-2029 yang baru saja melakukan prosesi pengambilan sumpah/janjinya.
Menurut Firmanza, ini merupakan kepercayaan dan amanah yang seyogyanya mampu dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
"Saya berkeyakinan bahwa dengan niat baik untuk mengabdi, empati dan kepedulian kepada rakyat, serta pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang dimiliki akan menjadi modal yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat sekaligus memimpin, agar fungsi dan kewenangan lembaga yang terhormat ini lebih baik ke depan,” kata Firmanza DP.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah memahami, tanggap, dan responsif terhadap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat kita,” tambahnya.
Firmanza melanjutkan, peran selaku wakil rakyat sangat strategis demi terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat.
"Para wakil rakyat adalah tali penyambung antara masyarakat yang berhak dilayani dengan pemerintahan yang wajib melayani, telinga yang mendengar suara rakyat, penyambung lidah rakyat dan yang pada akhirnya harus mengawal suara rakyat," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Firmanza kembali mengingatkan bahwa masyarakat Kota Palopo tengah dalam proses pilkada serentak tahun 2024.
"Saya mengajak kepada semua pihak, agar dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab untuk berperan aktif demi terselenggaranya pesta demokrasi di kota yang sama kita cintai ini secara aman, damai, lancar dan sukses," ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan oleh Pj. Wali Kota Palopo.
Sementara itu, Ketua DPRD definitif, Darwis, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan selanjutnya akan melaksanakan agenda yang perlu dipercepat.
Hadir pada kesempatan itu unsur Forkopimda Kota Palopo, Pj. Ketua TP PKK Kota Palopo, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perangkat daerah Kota Palopo, camat dan lurah serta undangan lainnya. (*/ami)