- Tuntut Pembayaran Insentif Sembilan Bulan
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Ratusan pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) menyampaikan aspirasi secara damai di pertigaan Taman Ilove Palopo, Ahad, 27 Oktober 2024 sore kemarin.
Mereka menuntut Pemkot Palopo membayar insentif mereka selama sembilan bulan. Setelah itu, baru melaksanakan pemilihan RT/RW.
Aksi ini memacetkan jalan trans Sulawesi, khususnya lajur sebelah barat Andi Djemma (sekitar RS Mega Buana) dan Jl. Jenderal Sudirman (depan SPBU Binturu). Pendemo juga bakar ban di tengah serta memalang badan jalan dengan menggunakan armada truk.
Di bak truk itulah, pendemo bergantian melakukan orasi. Terlihat LPMK Penggoli (Muhajir alias Ocang), Sappaile (Ketua RT di Kel. Takkalala), Mubarak (Ketua RT di Kel. Salekoe), Verianto (RT dio Sumarambu), dan lainnya, melakukan orasi.
Menurut Muhajir, Pemkot tidak menghargai keberadaan RT/RW yang selama ini bekerja untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Lalu tiba-tiba melakukan pemilihan RT/RW dan LPMK.
''Tolong Pemkot bayar insentif RT/RW yang tertunggak selama sembilan bulan. Kalau alasannya tidak ada anggaran, kenapa mau melaksanakan pemilihan RT/RW,'' terangnya.
''Kalau mau laksanakan pemilihan RT/RW silakan, tapi bayar dulu insentif kami sembilan bulan,'' terangnya.
Pendemo lainnya, Verianto juga mempertanyakan Perwal No. 57 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kelembagaan Masyarakat Kelurahan yang diteken Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP. Menurutnya, pelaksanaan Perwal tersebut terkesan sangat dipaksakan menjelang Pilwalkot 27 November 2024 mendatang.
Pendemo juga mengatakan, bahwa aksi hari ini (Ahad sore) merupakan pra aksi. Karena, RT/RW masih akan melakukan aksi besar-besaran pada Senin, 28 Oktober 2024 hari ini di Kantor Pemkot dan DPRD Palopo. (ikh)