Pemilihan RT/RW di Palopo Tetap Dilaksanakan

  • Bagikan
PJ Wali Kota, Drs H Firmanzah DP bersama anggota DPRD Palopo duduk melantai menerima aspirasi para Ketua RT/RW di kantor DPRD Palopo, Senin, lalu. --ARSUL/PALOPO POS--
  • DPRD dan Pj Wali Kota Sepakat Pembayaran Insentif RT/RW Dibayar Sesuai Ketentuan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pemerintah Kota Palopo belum dapat memastikan apakah pembayaran insentif RT/RW di tahun 2024 ini akan dibayarkan atau tidak. Meski begitu, DPRD Kota Palopo, justru menyarankan agar pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo  melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memperoleh petunjuk lebih lanjut terkait pembayaran insentif RT/RW.

Insentif RT/RW kini dipersoalkan para RT/RW melalui aksi demonstrasi yang dilaksanakannya selama dua hari terakhir. Bahkan, mereka mendatangi gedung DPRD, Senin, 28 Oktober 2024.

Di DPRD, mereka diterima dan melakukan audiensi dengan sejumlah anggota DPRD, termasuk unsur pimpinan juga dihadiri Pj Wali Kota, Firmanza.

Aksi itu pula ditenggarai karena pihak Pemkot Palopo segera menerapkan peraturan Wali Kota mengenai pengangkatan RT/RW yang dipilih secara keterwakilan tokoh masyarakat dan segera merealisasikan anggaran insentif tersebut kepada RT/RW yang dipilih secara mekanisme.

Kemudian, juga menolak pemilihan RT/RW sebelum pelaksanakan Pilkada Palopo, kecuali, pihak Pemkot membayarkan hak atau insentif mereka selama 10 bulan di tahun ini.

Selama berjam-jam audeience yang dilakukan tidak membuahkan hasil mengenai kepastian akan pembayaran insentif. Sebab, terdapat temuan miliaran rupiah oleh BPK RI dari pembayaran insentif tersebut sebelumnya kepada RT/RW yang dinilai pengangkatannya salah prosedur.

Selanjutnya, DPRD bersama Pj Wali Kota melaksanakan rapat khusus dengan anggota DPRD lainnya dari keterwakilan setiap fraksi, di ruang pimpinan. Dari rapat ini, DPRD juga tidak berani memerintahkan dan merekomendasi Pemkot Palopo membayar insentif selama tahun 2024 ini.

Ketua DPRD Palopo, Darwis usai melaksanakan rapat bersama Pj Wali Kota mengungkapkan jika insentif tersebut bisa dibayarkan sesuai ketentuan. "Sehingga, kami lebih menyarankan agar Pj Wali Kota berkonsultasi ke BPK. Kalau BPK merekomendasikan membayar insentif tersebut, maka tidak ada masalah. Lagi pula, anggaran insentif ini memang ada dalam APBD tahun ini," terang legislator Nasdem ini.(rul/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version