Ditlantas Polda Sulsel Segera Berlakukan e-BPKB, Aman dan Transparan dalam Pengelolaan Data Kepemilikan Kendaraan

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Program Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) akan segera disosialisasikan oleh pihak Ditlantas Polda Sulsel.

Kasi BPKB Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Abdul Azis mengatakan, E-BPKB akan menggunakan teknologi Chip akan segera diluncurkan oleh Polri pada tahun 2025 mendatang. Sosialisasi untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan segera dilakukan oleh pihaknya.

Kata dia, saat ini untuk daerah yang sudah memberlakukan E-BPKB baru saja dua daerah di Indonesia yang sudah menerapkan aturan dengan pelibatan teknologi itu, yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Sumut.

Kata dia, manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dalam penerapan E-BPKB itu tentu saja terhadap pelayanan yang prima yaitu dengan transparansi yang sudah menjadi poin e-BPKB.

"E-BPKB tentu saja akan dipahamkan kepada masyarakat terkait dengan kemudahan dan keamanan serta transparansi dalam pengelolaan data kepemilikan kendaraan di seluruh wilayah Sulsel," kata Azis, Jumat (1/11/2024).

Ia melanjutkan, pemberlakuan E-BPKB akan diterapkan secara berkala dan bertahap di seluruh Polda yang ada di Indonesia. Dirinya pun mengaku saat ini menunggu perintah dari pusat.

Sosialisasi yang akan segera digelarnya itu tentu saja akan menjelaskan tentang prosedur yang akan berlaku untuk E-BPKB dan apa saja yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan yang ada di Sulsel.

Bahkan kata dia, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti Samsat, dealer kendaraan bahkan komunitas otomotif agar pelaksanaan program itu berjalan dengan baik. Beberapa perhatian juga perlu dilakukan untuk mendukung perubahan bentuk bukti kepemilikan kendaraan itu.

"Program e-BPKB merupakan langkah Polri dalam mewujudkan layanan kepolisian yang modern dan terintegrasi secara digital, "jelasnya.

Ia membeberkan, keunggulan E-BPKB itu memudahkan pelayanan kepada masyarakat ketika terdapat perubahan data kepemilikan kendaraan bermotor, dan beberapa keunggulan dalam pelayanan lainnya.

“Jadi untuk mengganti data itu bisa langsung diakses menggunakan kartu chip pada masing-masing Polda,” tuturnya. (idris prasetiawan)

  • Bagikan