Rapat Dewan Pengupahan dan Pemprov Sulsel (Dok. Humas Pemprov Sulsel)
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Rapat Dewan Pengupahan mulai digelar, untuk merumuskan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025 mendatang. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman.
Menurutnya, rapat dewan pengupahan itu memang selalu digelar November, dan ada beberapa hal yang menjadi bahan laporan Dewan Pengupahan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
"Di antaranya, terkait dengan simulasi pada rapat pleno mendatang berkaitan dengan penetapan UMP. Simulasi ini untuk dapat mengetahui standar yang akan digunakan dalam menetapkan UMP," sebut Jufri, Senin (4/11/2024).
Ada tiga agenda yang direncanakan untuk menghadapi rapat pleno yang ditetapkan Pj Gubernur pada 21 November. Tiga agenda itu adalah persiapan instrumen penetapan UMP, persiapan rapat pleno penetapan UMP, dan naskah pertimbangan UMP kepada Gubernur.
"Rencananya 11 -20 November 2024. Rapat pleno diharapkan ada simulasi yang berkaitan dengan penetapan UMP, simulasi terkait inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Sekaligus membahas terkait tuntutan para pekerja untuk menaikkan UMP 7 sampai 10 persen," kata Jufri.
Unsur serikat pekerja juga akan menyampaikan beberapa aspirasinya. Di antaranya menilai penetapan UMP tahun ini tidak seperti tahun sebelumnya, di mana kenaikan UMP selama tiga tahun berturut-turut dianggap tidak berdampak bagi para pekerja.
Pengurus Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Selatan, Suhardi mengatakan pembahasan upah membahas tentang apa saja yang menjadi konsen para pengurus Dewan Pengupahan untuk penerapan UMP nanti. (*/uce)