PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, AMERIKA-- Mantan Presiden AS, Donald Trump telah memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) AS.
Menurut Fox News, calon presiden dari Partai Republik ini sudah meraih 277 dari 270 electoral vote yang dibutuhkan untuk menang.
Menurut proyeksi NBC News, Trump mengamankan 19 suara Electoral College negara bagian tersebut.
Pada tahun 2020, Biden memenangkan Pennsylvania dengan 50% suara, sedangkan Trump memperoleh 49%.
Pada tahun 2016, Trump memenangkan Pennsylvania dengan 49% suara, sedangkan Hillary Clinton memperoleh 48%.
Keunggulan Trump dalam persaingan bertambah menjadi 270.
Donald Trump memenangkan negara bagian medan pertempuran Pennsylvania, Georgia, dan North Carolina, menurut proyeksi CNN, sehingga mempersempit kemungkinan jalan Kamala Harris menuju kemenangan.
Trump dan Harris masing-masing membutuhkan sedikitnya 270 suara elektoral untuk memenangkan kursi kepresidenan.
Penghitungan suara terus berlanjut di negara-negara bagian utama, termasuk di negara-negara medan pertempuran lainnya yaitu Arizona, Michigan, Wisconsin, dan Nevada.
Sementara itu, Partai Republik akan memenangkan kendali di Senat, perubahan yang mengubah keseimbangan kekuasaan di Washington.
Ada tujuh suara elektoral yang dipertaruhkan di Connecticut. Diperlukan setidaknya 270 suara elektoral untuk memenangkan pemilihan presiden 2024.
Dilansir dari CNN, Mantan Presiden Donald Trump pada Rabu pagi ET menyampaikan pidato di hadapan para pendukungnya di Florida.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada rakyat Amerika atas kehormatan luar biasa karena terpilih sebagai presiden ke-47, dan presiden ke-45," katanya.
"Saya akan berjuang untuk Anda, keluarga Anda, dan masa depan Anda setiap hari. Saya akan berjuang untuk Anda dengan setiap napas di tubuh saya. Saya tidak akan beristirahat sampai kita telah mewujudkan Amerika yang kuat, aman, dan sejahtera yang layak untuk anak-anak kita dan yang layak untuk Anda. Ini benar-benar akan menjadi zaman keemasan Amerika," katanya kepada para pendukungnya di Florida. (dis/pp)