Foto: Presiden Prabowo Subianto melantik Anggota KPU, Wakil Ketua & Anggota DEN, Keanggotaan Kompolnas dan Kepala OIKN di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kabar gembira datang dari Presiden Prabowo Subianto. Kredit macet yang selama ini menjadi momok khususnya di bidang UMKM nelayan dan petani dihapus
Itu setelah Prabowo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya
Adanya aturan ini, maka kredit macet para pelaku usaha UMKM, petani, hingga nelayan akan dihapuskan, khususnya pada bank-bank Himbara.
"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," tutur Prabowo di Istana Merdeka, Selasa, 5 November 2024.
Pada penandatanganan itu juga disaksikan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit, hingga Asosiasi Petani Kakao Indonesia
Untuk masalah hal teknis, baik menurut Prabowo nantinya dan ditindaklanjuti Kementerian maupun lembaga terkait.
Mantan Menteri Pertahanan ini mengungkapkan adanya aturan ini membuat petani, nelayan, dan pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang.
"Dengan semangat dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," katanya. (*/net)