PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA – Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat terbuka dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Selasa (5/11/2024) siang.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPR RI ini membahas berbagai isu, termasuk permasalahan blank spot atau area tanpa akses internet dan pemberantasan judi online.
Anggota Komisi I dari Fraksi Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang (JFK), menyampaikan keprihatinannya terkait masih banyaknya wilayah blank spot di Indonesia. Ia menyoroti khususnya wilayah Toraja, yang meskipun terkenal sebagai destinasi wisata nasional dan internasional, masih belum memiliki akses internet memadai di beberapa wilayah.
“Tanah Toraja adalah daerah wisata yang sangat populer, namun masih banyak wilayah di sana yang tidak memiliki akses internet. Hal ini menjadi tantangan besar, terutama dalam mendukung sektor pariwisata dan komunikasi bagi warga setempat,” kata Frederik, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 3.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa kementeriannya saat ini tengah melakukan pembenahan dan pengaturan kelembagaan untuk menangani masalah-masalah ini dengan lebih efektif. Meutya menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim kerja khusus untuk memberantas judi online, termasuk bekerja sama dengan provider layanan dan operator.
“Kami sedang memperkuat struktur kelembagaan untuk menangani berbagai isu, termasuk judi online. Mengenai penangkapan 11 oknum Kementerian Komdigi yang terlibat dalam judi online, kasusnya telah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” jelas Meutya.
Meutya menambahkan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur telekomunikasi, terutama di daerah-daerah blank spot, guna meningkatkan akses informasi dan mendukung perkembangan ekonomi digital di berbagai wilayah Indonesia.
Rapat ini menjadi momentum bagi Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi isu-isu digital yang kian kompleks di tengah pesatnya perkembangan teknologi di Indonesia.
Judol
Pada kesempatan itu juga, JFK meminta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid diminta untuk mendalami modus penggunaan pulsa dalam permainan judi online (judol) yang juga marak di tengah masyarakat.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Frederik Kalalembang, dari informasi yang didapat, ada modus lain judi online yang tidak melalui uang atau transfer ke rekening bandar. Melainkan menggunakan transfer pulsa.
"Nah tolong didalami bahwa informasi yang kami dapatkan ini. Di mana pemain cukup dengan mendeposit pulsa sebesar Rp10.000, Rp100.000 bahkan Rp1.000.000 dengan masuk kepada situs dan kemudian di sana memilih ada kartu, nomor sim card. Dan kemudian mereka bermain judi," kata Frederik kepada wartawan.
"Jadi persoalan di sini adalah pemain dan bandar yang menampung hasil daripada judi online ini yaitu dengan pulsa," lanjutnya.
Legislator fraksi Partai Demokrat ini juga meminta agar Menkomdigi mendalami adanya keterlibatan dari provider dalam kasus judi online dengan pulsa ini. Pasalnya, bandar judi tidak bisa langsung mencairkan dana dari pulsa tersebut tanpa keterlibatan operator.
"Nah tolong Bu Menteri dan jajarannya perdalam provider yang menerima ini. Karena memang provider kalau dari bandar tidak bisa. Jadi dia melalui gamers dan kemudian dicairkan dan kembali ke bandar," tandasnya. (int/idr)